SERANG – Pada 2019 mendatang, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Serang kemungkinan besar batal naik status jadi badan. Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Kata dia, hal itu disebabkan, ULP tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Padahal, sebelumnya diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar berdiri sendiri atau independent.
“Saya juga tidak tahu kok tidak diizinkan. Kan waktu pertemuan terakhir dengan BPK sarannya harus jadi badan. Tapi hasil kajian pemprov berbeda. Satu sisi kita juga bingung karena masih di Setda dan semua persyaratan untuk jadi badan sudah kami persiapkan. Kita tunggu saja keputusan resminya,” papar Tatu.
Sedangkan untuk Kominfo, sudah mendapatkan lampu hijau untuk jadi dinas. “Insya Allah semuanya sudah dipersiapkan dengan matang,” ucapnya.
Malahan, orang nomor pertama di Kabupaten serang itu berharap, Kominfo bisa beroperasi sebelum 2019 meski saat ini belum selesai prosesnya.
“Mudah-mudahan tidak nyeberang ke 2019. Masih di organisasi, kami kebut terus. Pengennya sebelum RAPBD, biar mudah penganggarannya, tapi enggak terkejar dan untuk anggaran sudah disimpan di Setda,” tuturnya.
Ia hanya berharap, dengan berubahnya status Kominfo menjadi dinas, bisa memberikan peran yang lebih besar lagi nantinya.(anm)