• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov Banten Kalah, Aset Situ Rancagede Sah Milik Modern Cikande

admin by admin
September 19, 2025
in Nasional, News
0
Pemprov Banten Kalah, Aset Situ Rancagede Sah Milik Modern Cikande
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa hukum terkait aset Situ Rancagede, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan banding yang diajukan oleh PT Modern Industrial Estat (Modern Cikande) dan memenangkan perusahaan tersebut atas kepemilikan aset seluas 250.000M2.
‎
‎Putusan PT TUN Jakarta dengan nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT tersebut menyatakan bahwa aset yang terletak di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, adalah milik sah PT Modern Industrial Estat. Dalam putusan Surat Keputusan Gubernur Banten tersebut Nomor 95 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov Banten.
‎
‎Majelis Hakim menyebutkan, Tanah situ, Luas. 250.000M2, Tahun Perolehan 1999. Letak/Alamat Situ Ranca Gede, Jakung, Ds/Kel. Babakan, Kec. Pamarayan, Kabupaten Serang, sebatas tanah milik penggugat.

“Kami memerintahkan agar Pemprov Banten untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Banten, Nomor 95 tahun 2024 Tanggal 18 Maret 2024 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah di lingkungan Provinsi Banten,”ujarnya.
‎
‎Ia melanjutkan, hak kepemilikan atas lahan seluas kurang lebih 250.000M2 di sekitar Situ Rancagede, Kabupaten Serang, kembali ke tangan masyarakat.

“Selain itu, para tergugat/terbanding dalam putusan itu juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp250.000 pada kedua tingkat pengadilan, Menghukum para terbanding dahulu para tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,”pungkasnya. (IDN/*)

admin

admin

Related Posts

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advetorial

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan
News

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
News

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 11, 2026
Next Post
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Ratusan Siswa Keracunan, Program MBG Didesak Dievaluasi Total

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layanan Adminduk, Ratusan Warga Cinangka Antusias

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layanan Adminduk, Ratusan Warga Cinangka Antusias

Bupati Ratu Zakiyah Target Kabupaten Serang Raih Juara di PEDA KTNA 2025 tingkat Provinsi

Bupati Ratu Zakiyah Target Kabupaten Serang Raih Juara di PEDA KTNA 2025 tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ketua DPD Partai Golkar Banten Perintahkan Kadernya Untuk Bantu Para Korban Banjir

Ketua DPD Partai Golkar Banten Perintahkan Kadernya Untuk Bantu Para Korban Banjir

4 tahun ago
Besok Pengumuman SBMPTN, Ini 5 Program Studi yang Paling Diminati di Untirta

Besok Pengumuman SBMPTN, Ini 5 Program Studi yang Paling Diminati di Untirta

7 tahun ago
Tiga Kontingen Ancam Boikot Porprov V Banten

Jelang Porprov V Banten, Kota Serang Didukung Kopassus

8 tahun ago
Wabup Najib Hamas Sebut Naker Fest 2025 Bentuk Komitmen Pemkab Serang Tingkatkan Kualifikasi SDM

Wabup Najib Hamas Sebut Naker Fest 2025 Bentuk Komitmen Pemkab Serang Tingkatkan Kualifikasi SDM

9 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Trending

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

by admin
Mei 12, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo...

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 11, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In