SERANG – Seorang bapak berinsial TR warga Sekuater, Kasemen, Kota Serang, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih balita.
Sang anak yang baru berusia 2,5 bulan sampai mengalami luka lebam di mata kirinya, diduga terkena pukulan.
Peristiwa naas diduga dilakukan pria berusia 19 tahun pada Sabtu, (15/6/2019). Melihat kejadian ini, sang istri Supartini melaporkan suaminya ke Polres Serang Kota karena tidak terima.
“Ya, tadi sudah lapor ke polisi. Kini kondisi Supartini masih shock, korbannya anaknya sendiri, pelakunya suaminya sendiri,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota, Senin (17/6/2019).
“Saya pun mendengar dari Supartini, pas masuk ke rumah, kaget dan tak menyangka melihat kondisi anaknya yang sudah lebam. Ia pun langsung melapor ke bibinya,” terangnya.
Lanjut Uut, berdasarkan keterangan, TR ternyata kerap berlaku kasar. Sang istri, tak jarang mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Sampai sekarang, suaminya tidak ada kabar diduga melarikan diri,” jelasnya.(Yoman)










