• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ratu Kerajaan Ubur-ubur Terima Divonis 5 Bulan Penjara

admin by admin
Maret 28, 2019
in Peristiwa
0
Ratu Kerajaan Ubur-ubur Terima Divonis 5 Bulan Penjara
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang – Aisyah Tusalamah atau Ratu kerajaan Ubur-ubur pasrah begitu mendapatkan vonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ia menerima putusan hakim dan tidak melakukan banding.

“Iya menerima putusan,” kata Aisyah Tusalamah saat sidang di PN Serang, Jl Serang-Pandeglang, Banten, Kamis (28/3//2019).

Begitu mendapatkan vonis majelis hakim, Aisyah langsung tertunduk dan memeluk keluarga. Tak ada kata-kata keluar dari Aisyah dan langsung dibawa petugas untuk menjalani masa hukuman. Dia juga irit bicara usai menjalani persidangan.

Hakim yang diketuai Erwantoni menolak pembelaan terdakwa yang sebelumnya minta dibebaskan. Ia terbukti bersalah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 25a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE. Putusan ini 1 bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Dalam pembelaanya, kuasa hukum Aisyah meminta majelis membebaskan rekanannya atas pertimbangan terdakwa yang mengalami gangguan jiwa oleh psikiater. Tapi pertimbangan itu ditolak oleh majelils hakim karena terdakwa telah dengan sadar mengunggah video ujaran kebencian yang dapat menimbulkan kebencian baik individu, kelompok, agama, dan SARA di media sosial.

“Terbukti sah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian, baik individu, kelompok, agama, dan antar golongan atau SARA dan menjatuhkan penjara 5 bulan,” kata Erwantoni.

Aisyah melalui akun Muahman Syah Ash dan Sin Shima Syaba atyau Musa M One mengupload video yang menimbulkan kebencian dan SARA sepanjang Juli 2017.

Di video berdurasi 15 menit 56 detik, dirinya mengatakan Rosulullah adalah perempuan. Tidak ada dalil yang mengatakan bahwa lelaki. Video kedua, berdurasi 15 menit 56 detik menyebut Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan.

Video ketiga durasi 14 menit 54 detik. Aisyah mengawinkan beberapa keyakinan dalam ajaran Islam. Video terakhir berdurasi 4 menit 28 detik mengucapkan kalimat Nabi Muhammad berasal dari Indonesia.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post
Terima Duit Suap, Anggota DPR RI Diduga Bantu PT Humpuss

Terima Duit Suap, Anggota DPR RI Diduga Bantu PT Humpuss

Solskjer Resmi Jadi Pelatih Kepala Manchester United

Solskjer Resmi Jadi Pelatih Kepala Manchester United

Ganda Campuran Indonesia Saling Bentrok di Perempatfinal

Ganda Campuran Indonesia Saling Bentrok di Perempatfinal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Selain Menjual, Suami Juga Rekam Adegan Seksual Istri dengan Pria Lain

Selain Menjual, Suami Juga Rekam Adegan Seksual Istri dengan Pria Lain

7 tahun ago
Ini Pesan Kapolda Banten Kepada Buruh yang Melakukan Aksi Demo

Ini Pesan Kapolda Banten Kepada Buruh yang Melakukan Aksi Demo

6 tahun ago

Tubagus Haerul Jaman Mundurkan Diri Sebagai Walikota Serang

8 tahun ago
Distan Kabupaten Serang Dorong Modernisasi Pertanian

Distan Kabupaten Serang Dorong Modernisasi Pertanian

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In