SERANG – Istri kalah di Pilkot 2018, Tubagus Haerul Jaman kini mengundurkan diri sebagai Walikota Serang, pengunduran dirinya beralasan karena dirinya mencalonkan sebagai Bacaleg DPR RI pada pemilu 2019.
Menurut informasi bahwa sejauh ini Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman memberikan surat pengunduran diri tersebut kepada Gubernur Banten, dan memberikan surat kepada Ketua DPRD Kota Serang.
Dalam surat yang ditandatangani di atas materai bertanggal 10 Juli 2018 itu dinyatakan, bahwa alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan pencalonannya sebagai Bakal Calon (Balon) anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
“… untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan yang termaktub dalam peraturan dan undang-undang, khususnya peraturan KPU nomor 20 tahun 2018,” kata Jaman, seperti dikutip dari surat tersebut.
Dalam surat itu, Jaman kemudian menegaskan, bahwa pengunduran dirinya sebagai Walikota Serang adalah terhitung tanggal 19 September 2018, atau sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan disahkan oleh KPU pada tanggal 20 September 2018.
Namun salah seorang staf Sekretariat DPRD Kota Serang yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan keberadaan surat tersebut. Sayangnya ia enggan identitasnya disebut.
“Ya betul, surat itu diterima oleh DPRD Kota Serang sekitar satu minggu lalu,” pungkasnya. (Dhan/BH)