SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mencatat dari 281 daerah irigasi (DI) yang ada di Kabupaten Serang, 97 persennya dalam kondisi baik untuk mengaliri lahan persawahan. Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Hatib Nawawi.
Kata dia, kondisi irigasi di Kabupaten Serang tidak banyak masalah karena mayoritas DI dalam kondisi baik. “DI yang menjadi database kementerian ada 281. Kita sudah mengusulkan lagi 281, tapi yang disetujui baru 50. Kenapa kami usulkan, takutnya nanti tidak mendapat bantuan anggaran dari pusat untuk bidang irigasi,” kata Hatib.
Ia menjelaskan, jika untuk pembangunan DI tidak mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat, maka akan menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) karena pembangunan dan perbaikan irigasi harus tetap dilakukan.
“Yang sudah baik 97 persen. Kalau irigiasi yang menjadi kewenangan kita yang ke sawah-sawah atau saluran pembuang. Sedangkan yang primer dan sekundernya menjadi kewenangan balai besar,” ujarnya.(anm)