SERANG – Sebanyak 30 SMP Negeri yang berada di Kabupaten Serang siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online terhitung 17 hingga 20 Juni mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya. Kata dia, tahun ini ada peningkatan dari pada tahun lalu yang hanya 19 sekolah saja.
“Alhamdulillah ada peningkatan. Untuk SMP yang bisa online sendiri dari 90 memang ada 36. Namun di 2019, yang matang bisa menggunakan sistem PPDB online baru 30,” papar Asep, Kamis (13/6/2019).
Untuk servernya, ia menerangkan tak lagi bekerjasama dengan pihak Telkomsel. Melainkan mengggunakan sistem pemerintah dalam hal ini Kominfo, yang sudah menjadi ketentuan.
Menurut dia, PPDB online sendiri memang banyak keunggulan. Di mana orang tua secara real time dapat mengetahui apakah anaknya bisa tertampung di sekolah yang didaftar sekarang atau bisa dipindah ke sekolah yang lain.
“Soalnya ketentuan mengacu sistem zonasi dengan menggunakan jarak koordinat posisi sekolah dengan tempat tinggal maksimal enam kilometer. Ini Mengacu Permendikbud nomor 51 tahun 2018,” jelasnya.
Selebihnya, kata dia, bisa jadi pertimbangan hanya jalur prestasi maksimal lima persen atau jalur konfirmasi atas pertimbangan orang tua pindah ke lokasi baru juga lima persen. Sehingga tak lagi berdasarkan perolehan nilai baik ujian sekolah maupun ujian nasional.
“Tapi tenang saja, bila manual juga bisa. Orang tua murid tinggal datang saja ke lokasi sekolah yang dituju agar anaknya bisa didaftarkan dan menunggu hasil pengumuman pada 20 Juni,” ujarnya.
Disinggung terkait daya tampung, mantan pengurus KONI Kabupaten Serang mengungkapkan ada 13.600 kuota yang tersebar di 93 SMPN dan 19 Satap.
“Dan saya pastikan, meski melalui jalur online maupun manual, tak ada yang bisa melakukan tindak kecurangan. Karena tadi itu, sistemnya adalah zonasi dengan jarak enam kilometer. Nilai sama sekali tak berpengaruh apapun,” pungkasnya.(muh)