SERANG – Jelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Serang yang diagendakan Juli mendatang, jadwal tahapan dan persyaratan Bakal Calon (Balon) Ketua Umum periode 2019-2023 mulai disebar ke para anggota.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Drs H DN Hamzah MM. Kata dia, pihaknya sengaja menyebarluaskan jadwal tahapan dan persyaratan balon agar para anggota KONI Kota Serang mengetahuinya.
“Kan kami buka seluas-luasnya siapa saja yang mau mencalonkan diri jadi Ketua Umum KONI Kota Serang masa bakti 2019-2023. Awalnya ke anggota KONI dulu,” papar Hamzah.
Sehingga, bila ada yang mendaftar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Untuk pengambilan formulir sendiri pada 15-16 Juni. “Tahapannya sudah kami tetapkan sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Kota Serang dan hasil rapat kami (TPP),” ucapnya.
Sedangkan Sekretaris TPP, Drs. Asah Iskandar M.Pd menuturkan, untuk persyaratan balon Ketua Umum KONI Kota Serang tidak ada yang khusus. Sama seperti daerah lain. Sepereti harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang berlaku, pernah menjadi pengurus KONI/Pengurus cabang olahraga dibutikan SK, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
Selanjutnya bukan pejabat publik, berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mendapatkan dukungan dengan ketentuan: a. dukungan berasal dari anggota KONI Kota Serang yang menjadi peserta utusan Musorkot dengan melampirkan pernyataan dukungan resmi sekurang-kurangnya 30 persen organisasi cabang olahraga atau organisasi olahraga fungsional anggota KONI Kota Serang dengan SK yang masih berlaku, b. surat dukungan ditandatangani basah dan di stempel di atas materai 6000 oleh Ketua Organisasi cabang olahraga serta melampirkan SK Penetapan pengurus cabang olahraga/badan fugsional yang dikeluarkan Pengurus Provinsi (Pengprov), c. apalabila dukungan diberikan kepada lebih dari satu calon yang ditandatangani oleh pejabat yang sama dinyatakan dukungan tersebut tidak sah.
Lalu membuat dan menyerahkan ringkasan daftar riwayat hidup, menyerahkan pas photo ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, bagi bakal calon yang lolos verifikasi, wajib hadir pada saat Musorkot, menyerahkan visi misi secara tertulis dan memaparkan di depan Musorkot.(muh)











