• Latest
  • Trending
12 Program Jadi Prioritas Bappeda Kabupaten Serang di 2023

12 Program Jadi Prioritas Bappeda Kabupaten Serang di 2023

April 14, 2022
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

12 Program Jadi Prioritas Bappeda Kabupaten Serang di 2023

by admin
April 14, 2022
in News
0
12 Program Jadi Prioritas Bappeda Kabupaten Serang di 2023

SERANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah mulai melakukan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Ada 12 program kerja prioritas yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam hal ini, Bappeda yang pimpinan Dr. Rachmat Maulana, S.Sos, M.Si dan Sekretarisnya Freddy Lamhot Sinurat, S.T, M.Si, sudah melakukan Forum Gabungan Perangkat Daerah pada pertengahan Maret 2022. Kemudian, dilanjutkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Serang.

Kepala Bappeda Kabupaten Serang, Dr. Rachmat Maulana, S.Sos, M.Si mengatakan, hasil dari Musrenbang itu akan ditetapkan menjadi RKPD 2023. Kemudian, RKPD 2023 akan diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat. Setelahnya, akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) rencana kerja di setiap OPD.

Lalu, lanjutnya akan dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menentukan plafon anggaran sementara untuk masing-masing OPD.

Secara umum, dalam penyusunan program kerjanya, setiap OPD harus mengacu pada Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, visi-misi kepala daerah, aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD, hingga Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan.

Ia mengatakan, pada RKPD 2023 harus mengacu pada isu pembangunan strategis yang sudah dipetakan. Kata dia, ada 12 rancangan utama yang harus diterjemahkan melalui agenda di OPD.

Secara rinci, 12 strategi kusus itu yakni peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga, pengembangan infrastruktur dasar daerah dan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Serang yang sesuai dengan kapasitas anggaran daerah.

Kemudian percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program yang salah satunya melakukan penurunan angka pengangguran, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang lebih mengutamakan sektor pariwisata, pertanian dan UMKM. 

Berikutnya potensi-potensi yang berhubungan dengan pengembangan industri kreatif dan peningkatan ketentraman keamanan serta ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Lalu pemerataan pembangunan antar wilayah kecamatan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih difokuskan kepada penanganan pencemaran lingkungan dan limbah, peningkatan kualitas lingkungan pemukiman dan perumahan yang lebih diutamakan kepada pembangunan rumah tidak layak huni, sanitasi lingkungan dan pengelolaan persampahan secara menyeluruh, peningkatan kemampuan fiskal daerah untuk pembangunan dan peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama di masyarakat.(muh)

Previous Post

Pemkab Tangerang Targetkan 17.810 Guru Ngaji Terima Insentif

Next Post

Tekad Lanjutkan Puspemkab, DPKPTB Bangun 4 Gedung Lagi di 2022

admin

admin

Next Post
Tekad Lanjutkan Puspemkab, DPKPTB Bangun 4 Gedung Lagi di 2022

Tekad Lanjutkan Puspemkab, DPKPTB Bangun 4 Gedung Lagi di 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In