SERANG – Gubenur Banten Wahidin Halim setuju agar Pemkab Serang menyerahkan sisa aset ke Pemkot Serang.
Apalagi, persoalan lama antara dua daerah ini sudah mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengaku siap memediasi masalah tersebut.
“Kewajiban kita (memediasi), BPK sudah menegur supaya segera diambil alih masuk ke aset (Pemkot),” kata Wahidin Halim kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, Pemkab Serang harus segera menyerahkan aset sesuai amanat Undang-undang 32 tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten. Dia juga akan mengundang Bupati Serang soal sengketa aset yang berujung pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD Kota Serang.(dtc)













