SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin menyabut hangat masa aksi yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Serang. Mereka menyuarakan penolakannya terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Rabu (13/10/2020).
Setelah melakukan orasi, masa dipersilahkan untuk berdialog yang diterima Subadri di Aula Setda. Ia mengapresiasi kawan-kawan mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasi secara damai dengan mengedepankan dialog. Dan pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Pertama kami mengapresiasi dulu, berterima kasih atas kehadiran adik-adik mahasiswa untuk berdiskusi menyampaikan aspirasinya kepada kami Pemkot Serang,” kata Subadri kepada awak media.
Selanjutnya, Pemkot Serang akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa, agar bersikap tegas ke pemerintah pusat.
“Kalau untuk menolak dan tidak bukan hak kami. Tapi ada hak kami untuk menyampaikan atas aspirasi dari Pemkot Serang kepada Pemprov Banten. Intinya apapun aspirasinya akan kita dukung,” tuturnya.(muh)














