• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satlantas Polres Serang Kota Terbitkan Smart SIM

admin by admin
September 23, 2019
in Uncategorized
0
Satlantas Polres Serang Kota Terbitkan Smart SIM
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Satlantas Polres Serang Kota telah menerbitkan Smart Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang bisa digunakan untuk bertransaksi.

Sebelumnya, Smart SIM sudah diluncurkan oleh Kakorlantas Polri, pada Minggu 22 September 2019 kemarin.

“SIM baru sudah bisa cetak di lantas Polres Serang Kota, sudah pakai material smart SIM yang baru,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman, saat ditemui di ruangannya, Senin (23/9/2019).

Ali menjelaskan bahwa berbeda dengan material SIM lama yang berwarna biru, secara fisik surat ijin berkendara baru itu di bagian belakang terdapat hologram tiga dimensi. Jadi, jika digerakan maka akan terlihat logo Korlantas dan Polri.

Kemudian SIM tersebut bisa juga digunakan pemiliknya untuk berbelanja di waralaba dengan terlebih dahulu men’topup saldo di dalam kartu.

Namun baru Bank BNI sebagai Himpunan Bank Negara yang bisa digunakanan topup, Bank lainnya sedang dalam proses.

“Smart SIM kartunya yang membedakan materialnya. Smart SIM multi guna, selain identifikasi diri dan kemampuan berkendara, juga bisa digunakan sebagai e-money dan e-Tol,” ujarnya.

Lanjut Ali, selain merekam kemampuan berkendara, identitas diri, smart SIM juga mampu merekam tilang dan data kecelakaan pemiliknya diseluruh Indonesia.

Polri berencana akan menerapkan point di dalam SIM. Jika pemiliknya melakukan pelanggaran, maka secara otomatis point tersebut akan berkurang.

Jika sudah melebihi batas maksimum, maka kepemilikan SIM akan dicabut. Sehingga masyarakat harus membuat ulang surat ijin berkendara itu.

“Ada record pelanggaran pengendara dan kecelakaan, ada point nya, kalau pointnya habis nanti SIM itu akan di cabut, tapi masih dibahas. Untuk kontrol pengguna, untuk mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Golkar Banten: Tiga Daerah belum Ajukan Nama Bakal Calon

Golkar Banten: Tiga Daerah belum Ajukan Nama Bakal Calon

168 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terkena Puso

168 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terkena Puso

KONI Kabupaten Tangerang Yakin Mampu Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov

KONI Kabupaten Tangerang Yakin Mampu Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Go-Jek Jadi Decacorn, Rudiantara: Alhamdulillah, Membanggakan

Go-Jek Jadi Decacorn, Rudiantara: Alhamdulillah, Membanggakan

7 tahun ago
Pemkab Serang Percepat Transformasi Digital

Pemkab Serang Percepat Transformasi Digital

6 tahun ago
Dilantik Jadi Ketua Taekwondo, Airin Langsung Bidik 11 Emas PON

Dilantik Jadi Ketua Taekwondo, Airin Langsung Bidik 11 Emas PON

6 tahun ago
Milad 51, Bupati Serang: Pengabdian Sebagai Ibadah

Milad 51, Bupati Serang: Pengabdian Sebagai Ibadah

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In