SERANG – Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara sudah mencapai Rp 19 miliar. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur dr Sri Nurhayati.
“Iya benar, masih nunggak. Cukup banyak, mencapai Rp 19 miliar. Mungkin ketidaksiapan dana di BPJS,” papar Sri kepada awak media Selasa (20/8/2019).
Tunggakan ini, diakuinya sangat menganggu kinerja RSUD dr Dradjat Prawiranegara. Di mana pihak rumah sakit terpaksa belum mampu membayar obat-obatan ke vendor obat, alkes pun meminta perpanjangan.
“Pusing memang. Angka Rp 19 miliar tersebut, sudah jatuh tempo sejak 3 Juli lalu. Kami sudah melakukan segala upaya dengan berkirim surat sampai mendatangi langsung pihak PBJS di sini agar bisa segera dibayar. Tapi belum ada kepastian dan memang isunya nasional bukan kami saja yang mengalaminya,” ungkapnya.
Alhasil, pihaknya meminta kepada seluruh dokter, perawat, dan lain-lain di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, supaya sedikit bersabar bila jasa pelayanan sedikit terlambat. Vendor juga diminta lebih longgar dalam memberikan waktu dalam penagihan.
Meski dalam kondisi yang timpang, Sri memastikan pelayanan di RSUD dr Dradjat Prawiranegara tetap tidak ada masalah. “Hak pasien terhadap pelayanan tidak akan kami kurangi. Tetap maksimal karena memang sudah tugas kita. Biarlah kami yang berkorban dalam artian hak hanya tertunda sebentar saja,” tuturnya.(muh)













