SERANG – Satu unit mobil Avanza berpelat merah dengan nomor polisi A 45 H, terparkir di depan salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang.
Hal ini diketahui saat Satpol PP Kota Serang dan Satpol PP Provinsi Banten melakukan razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Serang, Rabu (21/8/2019) dinihari.
“Itu plat merah kebetulan saya kenal dengan orangnya,” kata Kasatpol PP Kota Serang, Deny kepada awak media.
Deny menjelaskan, saat pihaknya melakukan penyisiran di tempat hiburan malam, dirinya tidak menemukan pengendara mobil itu.
“Bukan kemana-mana, dia lagi makan di warung sebelahnya. Cuma makan di pecel lele, parkir di situ. Tadi disisir ke lokasi (hiburan malam) juga tidak ada,” jelasnya.
“Yang bawa ada dua orang, lagi makan. Kalau dinasnya saya kurang tau, cuma saya kenal, dia di Pemkot Serang,” pungkasnya.(Yoman)














