• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Usai Tipu Warga, Polisi Gadungan di Banten Ditangkap Petugas

admin by admin
April 26, 2020
in Uncategorized
0
Usai Tipu Warga, Polisi Gadungan di Banten Ditangkap Petugas
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Seorang polisi gadungan AH (36) ditangkap usai melakukan penipuan persis di depan Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Pelaku merupakan residivis yang sering pakai modus mengaku-ngaku aparat keamanan.

Peristiwa bermula dari laporan korban bernama Enjam yang ditipu saat jual beli. Pelaku menawarkan motor dan mengajak saling bertemu di depan Polda Banten pada Rabu (22/4/2020) pukul 15.00 WIB.

Di sana, pelaku mengaku anggota Polda dan mengajak korban melihat motor yang akan dijual. Sebelum itu, korban diminta membayar uang agar pelaku mengambil motor di rumahnya.

“Di depan Mapolda Banten, dia minta uang sebesar tiga juta rupiah untuk pembayaran motor,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradianta di Serang, Minggu (26/4/2020).

Begitu uang diserahkan, pelaku meminta korban menunggu. Namun sampai sore lewat, pelaku tak kunjung kembali ke tempat semula.

Korban yang kesal kemudian melaporkan hal ini ke Polres Serang Kota. Ia mengaku dirugikan karena ditipu polisi gadungan sampai rugi tiga juta rupiah.

Pelaku sendiri ditangkap pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB oleh anggota Satreskrim Polres. Dari pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dengan modus sama, dia juga baru keluar Lapas Tangerang pada Oktober 2010. Perbuatan pelaku diancam Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(dtc)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pelabuhan Merak Tak Layani Pemudik Meski dari Wilayah Non-PSBB

Pelabuhan Merak Tak Layani Pemudik Meski dari Wilayah Non-PSBB

Tetapkan UMK, WH Minta Buruh Pahami Kondisi Ekonomi di Banten

Selama Ramadan 2020, ASN Hanya Kerja 6,5 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

BPJS Salurkan Bantuan untuk Pemkab Serang

BPJS Salurkan Bantuan untuk Pemkab Serang

6 tahun ago
Ketahuan Bawa Sabu, Pemuda Asal Cikupa  Dibekuk Polisi

Ketahuan Bawa Sabu, Pemuda Asal Cikupa Dibekuk Polisi

6 tahun ago
Gebyar Vaksinasi di Lebakwangi dan Ciomas Diserbu 1.917 Warga

Gebyar Vaksinasi di Lebakwangi dan Ciomas Diserbu 1.917 Warga

5 tahun ago
Soal Mekanisme Bansos, Pemkab Serang Gencar Sosialiasikan ‘Serang Open’

Soal Mekanisme Bansos, Pemkab Serang Gencar Sosialiasikan ‘Serang Open’

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In