TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Kecamatan Sukamulya melakukan kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Rabu (12/1/2022).
Camat Sukamulya, Yati Nurulhayat mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan, keamanan serta ketertiban kawasan. Selain itu, untuk meningkatkan potensi perkembangan kawasan di wilayah Kecamatan Sukamulya.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga kenyamanan lingkungan, agar nantinya di daerah Kecamatan Sukamulya tersebut dapat memberikan kondisi yang nyaman untuk masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas,” ujarnya.
Dari razia yang dilangsungkan di kawasan Jalan Raya Kresek ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukamulya berhasil mengamankan seorang tunawisma asal Banjarmasin.
Tunawisma itu langsung dibawa ke Puskesmas Sukamulya untuk dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dibawa ke Panti Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.
“Kita bawa dulu ke Puskesmas untuk tes kesehatan. Dari hasil pemantauan kesehatan, tunawisma tersebut dalam keadaan yang baik dan untuk tes Antigen pun negatif virus corona atau Covid-19,” jabarnya.
Penataan kawasan melalui kegiatan penertiban PMKS rutin diadakan pihak Kecamatan Sukamulya. Dengan melakukan koordinasi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pihak Kecamatan akan terus berupaya melakukan penanganan dengan cara penertiban dan pembinaan. Agar nantinya PMKS tidak kembali ke jalanan.
“Akan terus kita agendakan penertiban tersebut, karena memang kenyamanan lingkungan di warga harus diutamakan,” pungkasnya.(net/muh)













