• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Advetorial

Temukan Gudang Miras, Pemkab Serang Gembok 11 Tempat Hiburan

admin by admin
April 5, 2021
in Advetorial
0
Temukan Gudang Miras, Pemkab Serang Gembok 11 Tempat Hiburan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama tim gabungan TNI-Polri serta tokoh masyarakat semakin tegas menutup tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu. Sebanyak 11 gedung tempat hiburan digembok, dan menemukan satu gudang minuman keras (miras), Senin (15/2/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat menegaskan, pihaknya sudah menggembok 11 tempat hiburan malam sebagai langkah tegas penutupan operasional. “Ini mudah-mudahan yang terakhir, karena asumsinya penyegalan sudah dilakukan dan ini penutupan operasional. Tidak boleh ada yang buka lagi,” tegas Ajat kepada wartawan.

Menurut Ajat, sesuai intruksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, semua tempat hiburan malam harus tutup permanen karena telah menyalahi perizinan. Sejumlah pelanggaran yakni, ada yang tidak memiliki izin, ada yang menyalahgunakan perizinan, hingga menyediakan wanita hiburan malam dan miras.

Jika tempat hiburan malam yang digembok masih melakukan operasional, maka pihaknya akan membawa para pengusahanya ke ranah pidana. “Kita juga akan mengingatkan pemilik gedung. Jka masih melanggar aturan, memungkinkan kita akan bongkar,” ujarnya.

Satpol PP akan mengadakan piket selama 24 jam di Jalan Lingkar Selatan untuk memastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi. “Sementara ada 11 tempat hiburan yang ditutup, setelah bagian barat, kita akan maraton ke bagian timur,” ujarnya.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan dua gudang minuman keras berbagai merk, tepatnya di sebelah Rumah Makan Padang Sakato. Jumlah miras dari dua gudang tersebut sebanyak 208 dus atau sebanyak 9.624 botol, dan diamankan ke Polres Serang Kota.

“Ini penemuan yang sangat luar biasa. Jumlahnya tidak tanggung-tangung mencapai ribuan. Kami mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang sudah bekerja luar biasa. Perlu ada penguatan anggaran untuk mendukung kegiatan patrolinya ” kata Muhsinin, tokoh masyarakat Kecamatan Kramatwatu yang juga anggota DPRD Banten.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah menegaskan, Satpol PP Kabupaten Serang harus terus melakukan pengawasan di sekitar JLS agar tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi. “Semua harus mengikuti aturan, tidak boleh operasional tempat hiburan malam. Kita sepakat untuk ditutup,” tegasnya. (Adv)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advetorial

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Advetorial

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 19, 2026
Next Post
Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

Benyamin Davnie: Sudah di Prediksi

Benyamin Davnie: Sudah di Prediksi

Melalui Rapim Polri Secara Vidcon, Polri Bertekad Optimalkan Layanan Kepolisian

Melalui Rapim Polri Secara Vidcon, Polri Bertekad Optimalkan Layanan Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Tahun Ini Pemkab Serang Perbaiki 925 RTLH

Tahun Ini Pemkab Serang Perbaiki 925 RTLH

6 tahun ago

Bupati Serang Siapkan Beasiswa untuk Anak Korban Musibah Lion Air

8 tahun ago
Helikopter Dikerahkan Kirim Bantuan ke Desa Terisolir Akibat Banjir Lebak

Pasca Lebak, Banjir dan Longsor Kini Terjang Pandeglang

6 tahun ago
Datangi Lokasi Banjir, Wakapolda Banten Serahkan 400 Paket Bantuan

Datangi Lokasi Banjir, Wakapolda Banten Serahkan 400 Paket Bantuan

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In