• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tempat Hiburan Nakal Bakal Diberantas

admin by admin
Januari 31, 2019
in Peristiwa
0
Tempat Hiburan Nakal Bakal Diberantas
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pada 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan bertindak tegas terkait tempat hiburan nakal yang tidak sesuai izin dan menjual minuman keras. Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Chasanah, usai menerima puluhan anggota Laskar Merah Putih yang melakukan demo terkait penindakan tegas tempat hiburan malam, Kamis (31/1/2019).

Orang nomor satu di Kabupaten Serang menandatangani kesepakatan untuk menegakkan hukum yang ada dengan Laskar Merah Putih.

“Pertama-tama saya berterima kasih kepada Laskar Merah Putih yang sudah peduli dengan perkembangan di Kabupaten Serang. Saya juga terus terang gerah dengan adanya tempat hiburan yang nakal,” papar Tatu.

Apalagi, kata dia, izin yang ada tidak sesuai peruntukan. Misal, diizin untuk resto, nyatanya pas dicek tidak memiliki dapur dan ditemukan minuman keras.

“Ini harus diberantas. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kan Perda kita sudah jelas. Hanya hotel bintang lima dan empat yang boleh menjualnya. Dan penjualannya di dalam. Selainnya, tidak diperkenankan,” ucapnya.

Sedangkan terkait izin OSS yang sudah didapat pihak hiburan malam, diakui wanita yang menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Banten tersebut, belum selesai. Pihak manajemen harus melaporkannya kepada dinas terkait di Kabupaten Serang lalu baru keluar izin lingkungan.

“Yang sekarang terjadi, izin Online Single Submission (OSS) dari pusat dapat, tapi izin lingkungan tidak ada. Ini salah kaprah. Harus diluruskan. Memang diakui mungkin belum tersosialisasi. Tapi tidak boleh jadi alasan dan Perda harus ditegakkan,” tekadnya.

“Begitupun dengan penjualan sari buah yang ada di Modern Land Cikande. Katanya mengandung alkohol. Nanti dicek izinnya bagaimana karena satu kesatuan bila di sana,” tambahnya.

Sementara Komandan Lapangan Laskar Merah Putih, Ahmad Jaya Soepena menuturkan, tidak bisa mentoleransi tempat hiburan nakal yang membandel. Pasalnya, penjualan minuman keras bisa merusak anak bangsa terutama kaum muda-mudi.

“Bagaimana bisa memiliki penerus bangsa yang berkualitas bila sarang maksiat masih beredar di dekat kita. Saya minta dengan tegas agar Pemkab Serang melakukan penyegelan dan penutupan tanpa tebang pilih. Hukum yang ada harus dijunjung tinggi,” pintanya.(anm)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post

Dewan Setujui Tiga Raperda Usulan Prakarsa

Vanessa Angel Segera Dijebloskan ke Bui

Vanessa Angel Segera Dijebloskan ke Bui

Anak Asuh Jurgen Klopp Kehilangan Momentum

Anak Asuh Jurgen Klopp Kehilangan Momentum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Implementasi Comander Wish Kapolda Banten, Kabidhumas Sambangi Pondok Pesantren Al-Khoziny

Implementasi Comander Wish Kapolda Banten, Kabidhumas Sambangi Pondok Pesantren Al-Khoziny

5 tahun ago
PT Krakatau Posco Beri Pengprov TI Banten Uang Pembinaan

PT Krakatau Posco Beri Pengprov TI Banten Uang Pembinaan

7 tahun ago
Pemkab Serang Berikan Beasiswa di Semua PTN

Pemkab Serang Berikan Beasiswa di Semua PTN

7 tahun ago
Anggota DPRD Kabupaten Serang Reses Sambil Bagikan Beras

Anggota DPRD Kabupaten Serang Reses Sambil Bagikan Beras

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In