• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Vanessa Angel Segera Dijebloskan ke Bui

admin by admin
Januari 31, 2019
in Peristiwa
0
Vanessa Angel Segera Dijebloskan ke Bui
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Meski sedang sakit, status Vanessa Angel kini telah menjadi tahanan. Namun, masa penahanan baru dimulai, usai Vanessa keluar dari rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, siang tadi pihaknya telah mengirim surat perintah penahanan ke pengacara Vanessa. Surat tersebut juga telah ditandatangani.

“Pada jam 12.50 WIB, surat perintah penahanan keluar dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan sudah keluar ICU dan sudah masuk ke ruang perawatan. Jadi bisa dilakukan penahanan,” kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (31/1/2019).

Namun hingga kini, lantaran kondisi Vanessa yang sedang sakit, Barung mengatakan secara fisik Vanessa belum ditahan.

“Surat perintah penahanan sudah keluar, artinya Vanessa Angel sudah resmi ditahan walupun materialnya yang bersangkutan masih berada di RS Bhayangkara dan tidak berada di tahanan,” imbuhnya.

Selain itu, Barung menuturkan, sebenarnya surat perintah penahanan hendak dikeluarkan kemarin. Tetapi lantaran kondisi Vanessa sakit hingga pingsan, pihaknya pun menunda untuk menyerahkannya.

“Jadi kita mundurkan karena kondisi yang bersangkutan. Karena pertimbangan kemanusiaan dan kesehatannya, karena sudah pindah dari ICU,” lanjut Barung.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengakui jika surat perintah penahanan telah diterima pihaknya. “Benar sudah kami terima, sudah kami tanda tangani siang tadi,” pungkasnya.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post
Anak Asuh Jurgen Klopp Kehilangan Momentum

Anak Asuh Jurgen Klopp Kehilangan Momentum

Ada 6 Caleg Eks Koruptor, Gerindra: Citra Partai Sedikit Tergores

Ada 6 Caleg Eks Koruptor, Gerindra: Citra Partai Sedikit Tergores

Pemkab Serang Pusatkan Bantuan di BPBD dan Koramil Cinangka

Pasca Tsunami, Pemkab Mulai Bangun Rumah dan Warung yang Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemkab Serang Buka Peluang Beasiswa untuk ke Perguruan Tinggi

Pemkab Serang Buka Peluang Beasiswa untuk ke Perguruan Tinggi

7 tahun ago
Banjir di Kota Serang, Subadri Turun Pantau Para Korban

Banjir di Kota Serang, Subadri Turun Pantau Para Korban

7 tahun ago
Media Crisis Center (MCC) bersama PWI dan PHRI Bahas Recovery Pariwisata Banten

Media Crisis Center (MCC) bersama PWI dan PHRI Bahas Recovery Pariwisata Banten

7 tahun ago
Pemkab Serang Terjunkan 500 Personel Satpol PP dan Bantuan Brimob

Harus Amankan Demo Buruh, Pembongkaran THM Ditunda

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In