• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tempat Hiburan Malam di JLS Dipastikan Dibongkar

Hasil Rapat Bersama Forkopimda

admin by admin
November 22, 2021
in Uncategorized
0
Tempat Hiburan Malam di JLS Dipastikan Dibongkar
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Serang Pastikan Tempat Hiburan Malam Dibongkar

SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menggelar rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas khusus pembongkaran tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, semua sepakat pembongkaran THM di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang dilanjutkan.

“Hasil rapat terbaru, kita sepakat pembongkaran tempat hiburan malam adalah opsi terakhir yang harus dilakukan, karena opsi sebelumnya tidak diindahkan. Teknis administrasi akan dilengkapi dan pembongkaran gedung tempat hiburan malam dilanjutkan segera,” kata Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dalam konferensi pers usai rapat di Pendopo Bupati Serang, Jumat (19/11/2021).

Terkait dukungan ulama, organisasi masyarakat, hingga para jawara dalam pembongkaran THM, Ulum meminta semua pihak menyerahkan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. “Berikan kepercayaan kepada pemkab, jangan membuat tindakan yang memicu konflik. Pembongkaran disepakati akan dilakukan pekan depan,” ujarnya.

Selain unsur Pemkab Serang, hadir unsur dari Polda Banten, Kodim 064/Serang, Kejari Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan unsur PLN.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menegaskan, telah terjadi pelanggaran peraturan daerah (perda) yang dilakukan oleh para pengusaha THM, hingga Pemkab Serang melakukan pencabutan izin dan IMB. Berbagai langkah telah dilakukan Pemkab Serang, mulai dari peringatan, pemanggilan, sidak ke lokasi dan ditemukan berbagai pelanggaran perda.

“Sebelum melaksanakan pembongkaran, mereka bisa melakukan pembongkaran sendiri. Jika tidak, kami terpaksa akan melakukan eksekusi tentu dengan dukungan penuh dari TNI-Polri, sehingga pelaksanaan pembongkaran bisa berjalan baik dan aman,” ucapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya pada Senin (15/11), Pemkab Serang batal melakukan pembongkaran terhadap Gedung THM karena ada penolakan ratusan massa dari oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para pekerja perempuan pemandu karaoke. Pembatalan dilakukan agar tidak terjadi konflik di lokasi pembongkaran.

Sementara Pemkab Serang menegaskan tidak pernah memberikan izin tempat hiburan malam. Telah terjadi penyalahgunaan izin, yang awalnya hanya izin restoran dan karaoke keluarga, kemudian malah melakukan kegiatan karaoke yang melibatkan perempuan pemandu lagu dan menjual minuman keras.

Pemkab Serang pun menegaskan, tidak ada penghargaan terkait penyelenggaraan THM. Kemudian akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha THM, semua IMB telah dicabut Pemkab Serang pada awal tahun 2021.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menegaskan siap membantu Pemkab Serang dalam pembongkaran THM. “Kami sudah bersinergi dengan pemda. Intinya kita siap back up, kekuatan maksimal,” ujarnya singkat.

Sementara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menerangkan, dalam proses pembongkaran THM diperlukan kesepahaman bersama Forkopimda. Maka rapat dilakukan agar proses eksekusi terhadap Gedung THM bisa berjalan dengan baik. “Pembongkaran gedung tempat hiburan malam itu harus dilakukan dengan baik, jangan sampai terjadi konflik antar massa, kita sepakat melakukan sesuai ketentuan, dan penegakkan perda harus dilakukan,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Perserang Buat Dewa United Tetap Menginjak Bumi

Singa Belum Menyerah Kejar Tiket 8 Besar

Atlet Taekwondo Pelajar Harumkan Nama Kota Serang di Kejuaraan Corona Fight Series 2021 di Tangsel

Atlet Taekwondo Pelajar Harumkan Nama Kota Serang di Kejuaraan Corona Fight Series 2021 di Tangsel

Subadri akan Laporkan Wasit ke PSSI

Bersua Persipan Pandeglang, Serang Jaya Jaga Asa Semifinal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Banjir Kartu Merah Warnai Kemenangan Perserang Atas Persiraja

Perserang VS PSMS Medan, Laskar Singandaru Andalkan Brian

7 tahun ago
Gara-gara Perang Dagang, Sharp dan LG Mau Relokasi Pabrik ke RI

Gara-gara Perang Dagang, Sharp dan LG Mau Relokasi Pabrik ke RI

7 tahun ago
Pemkot Tangerang Bagikan 1.000 Paket Sahur untuk Korban Banjir 

Pemkot Tangerang Bagikan 1.000 Paket Sahur untuk Korban Banjir 

4 tahun ago
Atlet Atletik Kota Serang Sumbang Medali Emas

Atlet Atletik Kota Serang Sumbang Medali Emas

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In