• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Susi Berang KRI Bung Tomo Dihalangi Saat akan Tangkap Kapal Vietnam

admin by admin
Februari 25, 2019
in Pemerintah
0
Susi Berang KRI Bung Tomo Dihalangi Saat akan Tangkap Kapal Vietnam
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – KRI Bung Tomo (TOM)-357 menangkap empat kapal berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara. Keempat kapal tersebut diduga menangkap ikan tanpa izin (illegal fishing).

“Keempat kapal diduga mencuri ikan dengan alat tangkap trawl di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia, pada posisi 06 derajat 12 LU-06 derajat 25’50 BT,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 07.40 WIB. Saat kapal TNI AL KRI TOM-357 melakukan patroli dan berhasil mengamankan empat kapal Vietnam dengan nomor lambung BV 525 TS bermuatan 1 palka, BV 9487 TS dua palka, BV 4923 TS satu palka, dan BV 525 TS bermuatan kosong.

Selain menangkap empat kapal, KRI TOM-357 juga berhasil mengusir dua kapal Vietnam Fisheries Resource Surveillance (VFRS) milik pemerintah Vietnam. Dua kapal tersebut diduga menjadi pengawal dari empat kapal pencuri ikan yang ditangkap.

Saat itu, kata Susi, kapal VFRS bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menerobos masuk ke wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dan melakukan manuver membahayakan terhadap KRI TOM-357 yang sedang menggiring empat kapal yang ditangkap ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut di Tanjung Pinang, Riau.

“Berdasarkan penelusuran, VFRS merupakan lembaga pemerintah di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal Vietnam,” ucapnya.

Menurut Susi, VFRS tercatat memiliki 100 kapal pada 2013 yang berfungsi mengontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk perairan Vietnam.

“Namun mereka (kayaknya) punya tugas tambahan mengawal kapal untuk curi ikan,” kata Susi.

Oleh karenanya, Susi yang juga Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, dengan tegas mengecam tindakan kapal VFRS yang berupaya merintangi proses penangkapan empat kapal Vietnam oleh KRI TOM-357. Menurutnya, perbuatan itu tidak bisa ditoleransi.

Pasalnya, tambah dia, Vietnam sebagai state party dari convention on the internasional for preventing collision at sea 1972 (COLREGS 1972) melanggar Rule 8 COLREGS 1972 yaitu Action to Avoid Collison. Kemudian perbuatan memotong laju KRI TOM-357 menimbulkan risiko keselamatan dari awak kapal patroli KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugas berdasarkan pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C UU Nomor 31/2004.

“Perbuatan VFRS Kiem Ngu 2142124 dan 214263 merupakan bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum) karena menghalangi KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugas,” pungkasnya.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih
Internasional

Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
HPN 2025 Sekda Zaldi Dorong Tingkatkan Keamanan Pengguna Transportasi
News

HPN 2025 Sekda Zaldi Dorong Tingkatkan Keamanan Pengguna Transportasi

September 17, 2025
Next Post

KPK soal HGU: Wajib Dilaporkan ke LHKPN

Manchester City Juara Piala Liga Inggris

Manchester City Juara Piala Liga Inggris

Tiga Cabang Olahraga Terima Lebih Dulu Terima dana Pelatnas

Tiga Cabang Olahraga Terima Lebih Dulu Terima dana Pelatnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

MUI Usul Kominfo Kaji Ulang Peraturan Menteri Soal Game Elektronik

MUI Usul Kominfo Kaji Ulang Peraturan Menteri Soal Game Elektronik

7 tahun ago
Sah! Jokowi-Ma’ruf Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

Sah! Jokowi-Ma’ruf Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

6 tahun ago
Jelang Pelatda Pra PON, Ini Permintaan KONI ke Cabor

Jelang Pelatda Pra PON, Ini Permintaan KONI ke Cabor

7 tahun ago
Pemerintah Kabupaten Serang dan Organisasi Keagamaan Perkuat Sinergitas

Pemerintah Kabupaten Serang dan Organisasi Keagamaan Perkuat Sinergitas

3 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

PASEBAN Resmi Diluncurkan di Dua Pasar: Wujud Nyata Pasar Aman, Sehat, dan Bersih di Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM 

Daddy Hartadi Minta Langkah Tegas, Soroti Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

IJTI Banten Kecam Oknum Humas ASDP Merak yang Halangi Liputan Kebakaran Kendaraan

Trending

Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Kopo dan Jawilan
News

Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Kopo dan Jawilan

by admin
Oktober 28, 2025
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyalurkan bantuan langsung kepada warga korban angin puting beliung di Kecamatan Kopo dan...

Peringati HSP, Wabup Najib Hamas Tingkatkan Kolaborasi bersama Pemuda

Peringati HSP, Wabup Najib Hamas Tingkatkan Kolaborasi bersama Pemuda

Oktober 28, 2025
Peringati HSN 2025, Bupati dan Masyarakat Kabupaten Serang Bersholawat

Peringati HSN 2025, Bupati dan Masyarakat Kabupaten Serang Bersholawat

Oktober 22, 2025
PASEBAN Resmi Diluncurkan di Dua Pasar: Wujud Nyata Pasar Aman, Sehat, dan Bersih di Banten

PASEBAN Resmi Diluncurkan di Dua Pasar: Wujud Nyata Pasar Aman, Sehat, dan Bersih di Banten

Oktober 17, 2025
Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM 

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM 

Oktober 3, 2025
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In