• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Sudah Jatuh Tempo, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar

admin by admin
Juli 12, 2019
in Pemerintah
0
Sudah Jatuh Tempo, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkap, hingga saat ini pihak PT Minarak Lapindo Jaya yang merupakan anak usaha dari PT Lapindo Brantas inc belum melunasi utang dana talangan ganti rugi warga terdampak semburan lumpur di Sidoarjo.

Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, batas waktu pelunasan berdasarkan aturan jatuh pada tanggal 10 Juli 2019.

“Sebetulnya jatuh tempo 10 Juli 2019, dua hari yang lalu. Dalam catatan kami belum ada pembayaran baru,” kata Isa di kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Total dana talangan yang harus digantikan pihak Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 773,382 miliar. Namun, sampai jatuh tempo baru dibayarkan sebesar Rp 5 miliar.

“Pembayaran itu dilakukan Desember tahun lalu, Rp 5 miliar,” jelas dia.

Oleh karenanya, lanjut Isa, pihak DJKN pun akan melakukan penagihan kepada pihak Minarak Lapindo Jaya terkait dengan kewajibannya.

Pelunasan utang yang harus dibayarkan tertuang dalam perjanjian pinjaman dana antisipasi untuk pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo, pemerintah telah memberikan dana talangan sebagai bentuk ganti rugi.

Dalam perjanjian, disepakati pengembalian maksimal dalam empat tahun terhitung penandatangan perjanjian sejak Juli 2015.

“Jadi apa yang dilakukan selanjutnya ya tagih, penagihan sudah kami layangkan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Isa, pihak DJKN pun bersama Minarak Lapindo Jaya mengupayakan peningkatan terhadap barang jaminan seperti tanah.

“Kami sedang mencari informasi terus dari ATR sudah sejauh mana prosesnya. Setelah selesai seharusnya menyerahkan ke PPLS (Pelaksana Penanggulangan Lumpur Lapindo),” ungkapnya.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Aturan IMEI Berlaku, Ponsel Hilang Tak Lagi Bisa Dipakai

Aturan IMEI Berlaku, Ponsel Hilang Tak Lagi Bisa Dipakai

Madrid Tak Sabar Hadapi Tantangan di Musim 2019/2020

Madrid Tak Sabar Hadapi Tantangan di Musim 2019/2020

FIFA: Pelaku Rasial Dilarang Bertanding Minimal 10 Laga

FIFA: Pelaku Rasial Dilarang Bertanding Minimal 10 Laga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dekat dengan Warga, Proyek Batching Plan di Petir Diminta Ditutup

Dekat dengan Warga, Proyek Batching Plan di Petir Diminta Ditutup

8 tahun ago
Mayoritas Tempat Ibadah di Kota Tangerang Siap Jalankan Protokol Kesehatan Corona

Mayoritas Tempat Ibadah di Kota Tangerang Siap Jalankan Protokol Kesehatan Corona

6 tahun ago
Perserang Dicukur 7-0 Oleh Persiraja Banda Aceh

Perserang Dicukur 7-0 Oleh Persiraja Banda Aceh

8 tahun ago
Pasca Monitoring Covid-19, DPRD Diskusikan Curhatan Warga Kepada Pemkab Serang

Pasca Monitoring Covid-19, DPRD Diskusikan Curhatan Warga Kepada Pemkab Serang

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In