• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rumah Restorative Justice di Kabupaten Serang Diresmikan

admin by admin
Juni 27, 2022
in Uncategorized
0
Rumah Restorative Justice di Kabupaten Serang Diresmikan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meresmikan Rumah Perdamaian atau Restorative Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang di Kecamatan Ciruas, Senin (27/6/2022). Diharapkan keberadaan rumah perdamaian bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di sana.

Turut hadir Kajari Serang Freddy Simandjuntak, Walikota Serang Syafrudin Syafei, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Nanang Supriatna, para kepala OPD, Camat dan kepala desa se Kabupaten Serang, Camat, Lurah se-Kota Serang dan para Kepala OPD se-Kota Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah bersyukur dengan adanya rumah restorative justice, tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat. “Seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Kajari, dan Kajati dari kasus yang ada, dari persoalan-persoalan hukum yang sederhana, ini diupayakan untuk bisa dimusyawarahkan dulu di sini di rumah sini,” ujarnya.

Bukan hanya yang berkaitan dengan pelaku dan korban pidana umum, Tatu mengajak, untuk seluruh warga Kabupaten Serang yang berkeinginan untuk konsultasi soal hukum untuk bisa memanfaatkan rumah restorative justice.

“Jadi masyarakat yang ingin menanyakan tentang hukum, kan kita kebanyakan masih awam dan di sini juga tempatnya. Jadi (rumah ini) bisa kita manfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Sebelum pengguntingan pita yang dilakukan Kajati Banten Leonard Eben Ezer bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Bahrul Ulum dilaksanakan penandatanganan prasasti oleh Bupati Serang, Wali Kota Serang dan Kajati Banten. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pelepasan rompi tahanan (bebas dari penjara) atas tersangka pemukulan dengan menghadirkan para korban.

Kajati Banten, Leonard Eben Ezer menerangkan, rumah restorative justice sebagai tempat dilaksanakan mediasi penal yang berdasarkan dengan keadilan restorative justice. Di mana diharapkan untuk perkara-perkara ringan tidak lebih dari lima tahun hukumannya pada akhirnya antara pelaku dan tersangka bisa berdamai dan mengembalikan kembali kondisi yang ada.

“Karena intinya adalah mengembalikan kembali korban, mengembalikan keadaan semula tersangka dan kemudian juga masyarakat lingkungan. Untuk rumah restorative justice di wilayah hukum kita ada delapan,” tuturnya.

Lebih lanjut Leonard mengharapkan, untuk rumah restorative justice ini tidak hanya untuk menyelesaikan perkara pidana umum saja namun menjadi tempat musyawarah bagi warga. “Dengan rumah restorative justice dan hadirnya jaksa untuk saling berdiskusi dengan masyarakat terhadap masalah apa saja,” katanya.

Dirinya menyebutkan, sampai sekarang pihaknya sudah menyelesaikan 17 perkara melalui rumah restorative justice yang sebelumnya hanya 16 perkara untuk lokasinya di Kota Cilegon. Sedangkan untuk di Serang pada tahun 2021 menangani dua perkara, tahun 2022 juga dua perkara dengan total empat perkara.

“Jadi untuk di Serang adan empat perkara untuk pengertian dan pemenuhan rumah restorative justice,” terangnya.

Lalu menegaskan, dengan adanya rumah restorative justice tidak ada lagi istilah atau tuduhan penanganan perkara tajam ke bawah namun tumpul ke atas seperti yang disampaikan atau amanat Jaksa Agung.

“Tapi kita sekarang kembali bagaimana mencari keadilan untuk warga. Tidak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tandasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru

Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru

Mahasiswa UGM Siap Kembangkan Wisata Religi di Kecamatan Tanara

Mahasiswa UGM Siap Kembangkan Wisata Religi di Kecamatan Tanara

Kualitas Jawara di Ajang Serang Championship 2022 Menjanjikan

Kualitas Jawara di Ajang Serang Championship 2022 Menjanjikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Mendagri Izinkan Pemerintah Daerah Realokasi APBD untuk Lawan Corona

Mendagri Izinkan Pemerintah Daerah Realokasi APBD untuk Lawan Corona

6 tahun ago
Polda Banten Masuk Dalam 13 Pengamanan Khusus Jelang Natal dan Tahun Baru 2019

Polda Banten Masuk Dalam 13 Pengamanan Khusus Jelang Natal dan Tahun Baru 2019

8 tahun ago
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Serang Ditangkap di Lampung

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Serang Ditangkap di Lampung

7 tahun ago
Hari Pertama, UNBK Tingkat SMK di Kota Serang Berjalan Lancar

Hari Pertama, UNBK Tingkat SMK di Kota Serang Berjalan Lancar

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In