• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Rotasi Perangkat Desa Tidak Bisa Sembarangan

admin by admin
Desember 27, 2018
in Pemerintah
0
Rotasi Perangkat Desa Tidak Bisa Sembarangan
577
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, Kepala Desa tidak bisa melakukan rotasi Perangkat Desa secara sepihak  tanpa alasan yang jelas. rotasi tersebut harus dilakukan secara administratif dengan melakukan koordinasi kepada Camat.

Hal itu, dikatakan saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda)  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Se-Kabupaten Serang, di Aula Tb Suwandi, Setda, Kabupaten Serang, Kamis (27/12/2018).

Tatu menjelaskan, Pemkab Serang telah memberikan pelatihan untuk pengelolaan anggaran dan administasi kepada kepada Perangkat Desa. Sehingga, jika  pemberhentian  dilakukan secara sepihak akan merugikan Pemkab Serang.

“Mereka sudah kita berikan pelatihan beberapa hari untuk mengelola Dana Desa dan Pemkab Serang sudah mengeluarkan biaya pada pelatihan tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menilai, meskipun Kepala Desa memiliki otoritas penuh di Desa, namun saat melakukan rotasi jabatan Desa harus koordinasi terlebih dahulu dengan camat untuk  melakukan penilaian yang objektif kepada Perangkat Desa. Kecuali, pegawai sudah melakukan kesalahan fatal.

“Jangan sampai karena Perangkat Desa tidak mendukung saat pencalonannya malah diganti.  Kalau ganti alasannya harus kuat dan jangan sembarangan,” tegasnya.

Dia juga meminta, kinerja perangkat desa melakukan pola interaksi secara langsung bersentuhan dengan masyarakat agar  persoalan yang ada menjadi  skala prioritas untuk diselesaikan. “Membantu mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dan menaikan IPM yang menjadi program prioritas di Pemkab Serang,” tuturnya.

Diketahui, Pemkab Serang telah menerbitkan peraturan daerah no 14 tahun 2017 yang mengatur secara jelas tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa. “Minimal Kita lakukan pertemuan seperti ini setahun tiga kali agar tahu kendala di masing-masing Desa,” tegasnya.

Terpisah, Ketua PPDI Kabupaten Serang, Wahyu Widadi berjanji, pemecatan sepihak tidak akan terjadi. “Akan kita kawal, soalnya peraturannya jelas. Perangkat Desa itu bekerja sampai umur 60 tahun. Bila dipecat sepihak, harus ada alasan jelas tidak bisa seenaknya saja,” pungkasnya.(anm)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Bupati Serang Imbau Warga Tetap di Tempat Pengungsian

Gunung Anak Krakatau Level 3, Ini langkah Bupati Serang

2019, Tunjangan Kepala Desa Naik

2019, Tunjangan Kepala Desa Naik

Pasca Tsunami, Tatu: Kawasan Wisata Anyer Harus Ditata Ulang

Pasca Tsunami, Tatu: Kawasan Wisata Anyer Harus Ditata Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Sebarkan Virus Baca, Pusling Kabupaten Serang akan Sasar Puskesmas

Sebarkan Virus Baca, Pusling Kabupaten Serang akan Sasar Puskesmas

6 tahun ago
KPU Gelar Rakor Titik APK & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

KPU Gelar Rakor Titik APK & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

6 tahun ago
Pemkab Serang Belum Terima Laporan Potensi Kerawanan Pilkades

Pemkab Serang Ingin Pilkades Serentak Terselenggara di Oktober

5 tahun ago
Pleno KPU Kabupaten Serang Selesai, Partisipasi Pemilih Capai 87%

Pleno KPU Kabupaten Serang Selesai, Partisipasi Pemilih Capai 87%

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In