• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PT Taman Sari Lippo Karawaci Diperingati Bapenda Kabupaten Tangerang

Tunggak PBB Belasan Tahun

admin by admin
Mei 17, 2021
in Uncategorized
0
PT Taman Sari Lippo Karawaci Diperingati Bapenda Kabupaten Tangerang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemasangan baliho tagihan di kantor PT Taman Sari Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, pada Senin (17/5/2021). Alasannya, perusahaan tersebut telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB) cukup lama dari tahun 1995 sampai 2020.

 

Hadir pada acara itu Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Camat Kelapa Dua, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang dan Muspika Kecamatan Kelapa Dua.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pemasangan baliho ini merupakan salah satu rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 untuk Pemkab Tangerang melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK pada area peningkatan pendapatan daerah selain dari optimalisasi pendapatan daerah.

 

“Penagihan piutang pajak daerah tersebut dari tahun ke tahun terus menjadi perhatian MCP KPK bahkan dalam beberapa pertemuan, selalu dipertanyakan sejauh mana progres penagihan yang telah dilakukan,” papar Soma yang ditemui di lokasi.

 

Lanjutnya, dalam rangka menyikapi hal itu, Pemkab Tangerang telah mendata beberapa wajib pajak yang menunggak pajak di atas satu miliar rupiah baik tunggakan pajak Non PBB dan Non BPHTB maupun tunggakan pajak PBB dan BPHTB.

 

“Maka pada tanggal 17 Mei 2021, Bapenda Kabupaten Tangerang melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan baliho, banner, spanduk atau lainnya,” ujarnya.

 

Jadi kata dia, perlu tekankan bahwa pemasangan baliho yang bertuliskan belum memenuhi kewajiban PBB perdesaan perkotaan ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 106 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pajak daerah.

 

“Dalam Perda menyebutkan, dalam hal telah lewatnya jangka waktu pelunasan pajak yang terutang sebagaimana dimaksud dalam pasal 105 dan wajib pajak belum melunasi, maka pejabat dapat melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemasangannya, lebih lanjut dengan Peraturan Bupati,” tuturnya.

 

Dirinya memaparkan, sebelum proses pemasangan baliho, banner, spanduk dilaksanakan, Bapenda Kabupaten Tangerang telah lakukan beberapa proses sebelumnya baik melalui himbauan ataupun teguran.

 

“Sayangnya tidak ada respon atau niat baik dari PT Taman Sari Lippo Karawaci untuk menindaklanjuti terhadap kewajiban pembayaran pajak terutang sebagaimana yang terdapat dalam Sistem Informasi Pengelolaan PBB Online Terintegrasi lebih kurang Rp 3,2 miliar,” bebernya.

 

Bapenda Kabupaten Tangerang pun telah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten sebagai pendamping pemeriksaan pajak atas PBB PT Taman Sari Lippo Karawaci dan pemeriksa telah bertemu dengan pengelola pabrik pada tanggal 9 Maret 2021.

 

“Pihak PT Taman Sari Lippo Karawaci menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pemeriksaan pajak terhutang, sekaligus bersedia membayar hutang pajak apabila ditemukan adanya kewajiban hutang pajak. Namun dalam perjalanan waktu pihak perusahaan tidak koperatif menyampaikan data-data pajak yang dibutuhkan oleh tim BPKP Perwakilan Provinsi Banten,” tuturnya.

 

Soma menambahkan, jangka waktu pemasangan baliho, banner, spanduk tersebut berlangsung selama tiga hari ke depan dan akan dibongkar sendiri oleh petugas pajak dari Bapenda Kabupaten Tangerang. Apabila telah melewati batas jangka waktu itu belum juga dilunasi oleh pihak PT Taman Sari Lippo Karawaci, maka persoalan piutang pajak akan serahkan ke KPK.

 

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar senantiasa mengimbau agar para wajib pajak dapat mematuhi ketentuan perpajakan dengan patuh dalam membayar pajak daerahnnya.

 

“Juga diharapkan wajib pajak dalam menjalankan roda usahanya agar tetap mengedepankan protokol pencegahan virus corona atau Covid-19, sehingga nantinya kita dapat melewati pandemi ini dalam keadaan selamat,” tutupnya.(net/muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pemkab Serang Serah Terima Website Dinas dan Kecamatan

Pemkab Serang Serah Terima Website Dinas dan Kecamatan

FKDT Siap Sinergi dengan Pemkab Serang untuk Cerdaskan Anak Bangsa

FKDT Siap Sinergi dengan Pemkab Serang untuk Cerdaskan Anak Bangsa

BKPSDM Pastikan Tak Ada ASN Kabupaten Serang Bolos Kerja

BKPSDM Pastikan Tak Ada ASN Kabupaten Serang Bolos Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bupati Serang Raih Baznas Award 2019

Bupati Serang Raih Baznas Award 2019

7 tahun ago
KONI Kota Serang Siap Gelar RAT

KONI Kota Serang Siap Gelar RAT

6 tahun ago
Pemkab Serang Raih Innovative Government Award 2020

Pada Malam Tahun Baru 2021, Warga Kabupaten Serang Dilarang Berkerumun

6 tahun ago
Diduga Tebarkan Kebencian dan Kategori Lansia, ATN Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Tebarkan Kebencian dan Kategori Lansia, ATN Dilaporkan ke Bawaslu

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In