• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perusahaan Dilarang Ambil Air Langsung dari Tanah

admin by admin
Desember 27, 2018
in Uncategorized
0
Perusahaan Dilarang Ambil Air Langsung dari Tanah
516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang bekerjasama dengan PT Sarana Catur Tirta Kelola (STCK) dan PT Modern Industrial Estate untuk mengelola air bersih di kawasan modern Cikande. Hal itu dilakukan, agar pabrik tidak lagi mengambil dari tanah secara langsung untuk memenuhi kebutuhan produksi.

Kerjasama tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Serang Sugi Hardono di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (27/12/2018).

Sugi menilai, perusahaan yang mengambil air secara langsung dari tanah, akan merusak ekosistem alam dan mengurangi air yang dibutuhkan oleh masyarakat di sekitar.

“Jika perusahaan masih ambil air dari tanah, akan mengurangi kebutuhan masyarakat dan rusak nanti ekosistemnya. Saya harap, usai kerjasama ini, perusahaan tidak ada lagi yang bandel,” tutur Sugi.

Pemkab Serang sendiri memberikan fasilitas kepada pihak perusahaan untuk mengelola air di kawasan modern bekerjasama dengan PT STCK dan PT Modern Industrial Estate. “Nanti Pemkab Serang yang menentukan harga yang dipatok oleh perusahaan, agar saat melakukan distribusi kepada pabrik bisa dikelola dengan baik,” ungkapnya.

Pemkab Serang juga akan mengawasi pihak perusahaan agar pengelolaan air sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. “Negara sudah mengatur pengelolaan dan pemanfaatan air. Sehingga, tidak sembarangan untuk ambil kemudian distribusi semua sudah ada aturannya,” kata Sugi.

Diketahui, kedua perusahaan pengelola air bersih mengambil bahan baku dasar air bersih dari air kali Ciujung untuk distribusi kepada pihak perusahaan sekitar kawasan modern. “Perusahaan memiliki kebutuhan air saat melakukan produksi dan ke depannya, kita harapkan perusahan lainnya menggunakan air yang dikelola oleh STCK dan Modern Industrial Estate,” imbuhnya.

Disinggung berapa keuntungan yang didapat Pemkab Serang dari kerjasama pengelolaan tersebut, ia menuturkan sebanyak dua persen dari nilai kontrak kerjasama yang didapat dua perusahaan.

Sedangkan Direktur Utama PT STCK, Ratna Panduwinata mengatakan, saat ini baru ada 120  perusahaan atau sekitar 15 persen dari seluruh perusahaan yang ada di kawasan Modern Land Cikande yang  menggunakan jasanya. Itu disebabkan, masih banyak perusahaan yang ambil air langsung dari tanah.

“Saya harap di masa yang akan datang pemerintah juga bisa tegas, sehingga hal tersebut bisa diminimalisir. Memang pengambilan air dari tanah lebih hemat. Tapi efek kerusakannya untuk anak cucu kita nanti,” tuturnya.

Ia sendiri mengungkapkan, PT STCK siap memasok 600 liter perdetik setiap harinya untuk memenuhi ketersedian air bersih di kawasan industri. “Dan kami pun tidak memasok air bersih untuk perusahaan saja. Tapi juga mengirim bantuan kepada PDAM Tirta Albantani untuk dibagikan kepada masyarakat secara gratis,” pungkasnya.(anm)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Rotasi Perangkat Desa Tidak Bisa Sembarangan

Rotasi Perangkat Desa Tidak Bisa Sembarangan

Bupati Serang Imbau Warga Tetap di Tempat Pengungsian

Gunung Anak Krakatau Level 3, Ini langkah Bupati Serang

2019, Tunjangan Kepala Desa Naik

2019, Tunjangan Kepala Desa Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Tatu Apresiasi Sinergi Industri Saat Pandemi Corona

Tatu Apresiasi Sinergi Industri Saat Pandemi Corona

6 tahun ago
Ini Trobosan Baru Samsat Cikande untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak

Ini Trobosan Baru Samsat Cikande untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak

7 tahun ago
Bupati Serang Optimis Produk UMKM Naik Ke Nasional

Bupati Serang Optimis Produk UMKM Naik Ke Nasional

8 tahun ago
Jaga Ketat RS Rujukan Covid-19, Ini Tujuan Pihak Kepolisian

Jaga Ketat RS Rujukan Covid-19, Ini Tujuan Pihak Kepolisian

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In