• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pengacara Bowo Sidik Sebut Rp 8 M di Amplop dari Menteri, Ini Kata KPK

admin by admin
April 10, 2019
in Pemerintah, Peristiwa
0
Pengacara Bowo Sidik Sebut Rp 8 M di Amplop dari Menteri, Ini Kata KPK
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita terkait perkara kliennya berasal dari menteri. KPK menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi bila disampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan.

“Kalau memang ada informasi, disampaikan saja ke penyidik. Tapi tentu KPK tidak bisa mempublikasikan sekarang isi berita acara itu apa. Kan teknisnya sekali dalam penyidikan. Nanti di sidang paling mungkin kami sampaikan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Febri mengatakan, keterangan yang mengikat secara hukum adalah yang disampaikan kepada penyidik dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menyatakan keterangan itulah yang akan ditindaklanjuti KPK.

“Kalau keterangan disampaikan kepada penyidik kan dituangkan dalam berita acara dan pastinya mengikat secara hukum. Bagi kami, kalau disampaikan lebih awal, akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi sesuai dengan metode penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Concern KPK pada pada hal tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Saut Edward menyebut duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, diduga berasal dari menteri. Duit dalam 400 ribu amplop yang disimpan di puluhan kardus ijuga disita terkait OTT suap sewa kapal distribusi pupuk dengan tersangka Bowo Sidik.

“Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini,” ujar Saut Edward kepada wartawan di gedung KPK, Rabu (10/4/2019).

Saat ditanya nama menteri yang dimaksud, pengacara Bowo Sidik hanya menegaskan keterangan kliennya pasti akan didalami penyidik KPK. Meski saat ini nama diduga menteri itu belum disebut Bowo Sidik kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan.

“Belum, belum,” ujar Saut Edward soal disebut tidaknya nama diduga menteri ke BAP.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Selain itu, KPK menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain.

Nah, duit Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar itulah yang disebut KPK berada dalam 400 ribu amplop di kardus-kardus itu. Amplop yang berisi duit pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu itu diduga untuk serangan pemilu legislatif.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Bupati Serang: 54 Inovasi Daerah Harus Efektif

Bupati Serang: 54 Inovasi Daerah Harus Efektif

Jelang Pemilu 2019, ASN Kabupaten Serang Dilarang Cuti

Jelang Pemilu 2019, ASN Kabupaten Serang Dilarang Cuti

Triwulan Pertama, Realisasi Anggaran Pemkab Serang Capai 19,26 Persen

Triwulan Pertama, Realisasi Anggaran Pemkab Serang Capai 19,26 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

OPD di Kabupaten Serang Diingatkan Susun Program Tepat Sasaran

OPD di Kabupaten Serang Diingatkan Susun Program Tepat Sasaran

4 tahun ago
Wabup Serang Sebut Gerakan Pramuka Ciptakan Manusia Berkualitas

Wabup Serang Sebut Gerakan Pramuka Ciptakan Manusia Berkualitas

4 tahun ago
POMDA 2018 Pertandingkan 14 Cabor

POMDA 2018 Pertandingkan 14 Cabor

8 tahun ago
Persita Pilih Maksimalkan Persiapan

Persita Pilih Maksimalkan Persiapan

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In