• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pencapaian PAD Di Dishub Mencapai 98 Persen

admin by admin
Maret 25, 2022
in Advetorial
0
Pencapaian PAD Di Dishub Mencapai 98 Persen
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Realisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang  disektor retribusi uji  KIR pada tahun 2021 jauh melampaui target. Laju progresif perolehan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp. 1,3 miliar rupiah atau 98 persen dari target yang di tetapkan.

Pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) merupakan indikator keberhasilan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari tahun sebelumnya, pencapaian di tahun 2021 dari sektor uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Serang alami kenaikan cukup tinggi dari target retribusi uji KIR atau pengujian kendaraan bermotor yang ditentukan.

Kepala Seksi Fasilitasi Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Serang, Agus Priyatno mengatakan capain PAD dari Uji KIR mencapai Rp 1,3 miliar atau 98 persen. Capaian tersebut diperoleh dari pengujian KIR terhadap 12 ribu lebih kendaraan pada 2021. Jumlah ini melampaui target awal uji kendaraan yakni 10 ribu kendaraan.

“Ada kendaraan yang wilayahnya berada di Kabupaten Serang ada juga dari luar kota yang menguji di kita, rata-rata kendaraan yang KIR sehari capai 30 sampai 50 kendaraan,” ujar Agus Priyatno kepada infobanten.id saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Menurut Agus, untuk awal tahun 2022 ini, per hari terdapat 30 sampai 50 bahkan bisa mencapai 100 kendaraan yang melakukan uji KIR.

“Meningkat karena memang kita didukung oleh Dinas Perhubungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi  Banten yang melakukan pengawasan kendaraan yang overload. Pengawasan dan penindakan otomatis meningkatkan jumlah kendaraan yang dilakukan uji KIR. Uji KIR juga dilakukan demi keselamatan si pengendara juga,” tegasnya.

Agus  mengaku, 30 persen kendaraan dari wilayah lain juga masih melakukan uji Kir di Dishub Kabupaten Serang. Dalam proses pelayanan uji KIR untuk kendaraan angkutan ditengah PPKM dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Untuk melakukan uji KIR kendaraan angkutan tersebut, caranya cukup mudah dan hanya membutuhkan waktu selama 22 menit, untuk proses pengujian. Pelayanan uji kir dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, kendaraan dibatasi maksimal 60 unit dan tidak terlalu lama.

Untuk melakukan uji kir kendaraan, yang pertama adalah melakukan permohonan pendaftaran di loket satu, kemudian pomohon mengisi formulir pendaftaran yang berisi data nama pemilik, foto copy KTP dan nomor kendaraan.

Pemohon-pun wajib membawa foto copy KTP, STNK dan buku uji yang lama. “Setelah kita periksa, kita printkan surat setoran retribusi. Kemudian sama pemohon dibawa ke loket dua, untuk membayar retribusi daerah yang sudah tercantum sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah),” tuturnya.

Adapun untuk biayanya, kata Agus yang paling ringan seperti jenis pikap atau angkot, Rp 67.000, kendaraan sedang Rp 75.000 dan berat Rp 100.000 keatas.

“itu sudah tercantum di papan pengumuman,” tandasnya.

Selanjutnya setelah membayar retribusi, kata Agus, kendaran memasuki gedung panjang untuk dilakukan pemeriksaan teknis, oleh penguji seperti uji asap, rem, lampu dan lain sebagainya.

Kemudian selesai pemeriksaan teknis, baru dikeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan yang menyatakan lulus uji atau tidak. Apabila lolos uji, maka diserahkan ke loket tiga untuk dilakukan pencetakan smart card.

“Setelah itu bisa diambil di loket empat, untuk kendaraan yang sudah dicetak kartunya. Adapun kendaraan yang tidak lolos, kita beri kesempatan maksimal 14 hari, bisa melakukan perbaikan. Kemudian bisa datang lagi, tanpa membayar ulang. Pengujian kendaraan sesuai SOP, kita membutuhkan waktu 22 menit,” imbuhnya

Agus memaparkan, ada beberapa syarat kendaraan yang dapat dinyatakan lolos dari hasil pengujian KIR. Kendala saat tidak lolos uji KIR salah satunya seperti ban gundul mengakibatkan cengkraman kurang dan beberapa item lainnya.

“Itemnya banyak nanti itu ada teknisi dan yang kurang akan di kasih tahu ke pemilik untuk perbaiki. Kita kasih waktu 14 hari agar lakukan uji ulang KIR. Banyaknya lolos setelah itu karena sudah diperbaiki,” jelasnya.

Untuk tahun 2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Serang memiliki target PAD Rp 1,3 miliar lebih. Pada bulan kedua 2022, target tersebut sudah mencapai 20 persen.

“Semoga tahun 2022, seperti catatan tercapai seperti tahun sebelumnya, ini baru dua bulan sudah sesuai dengan target bulanan,” pungkasnya. (Adv)

 

admin

admin

Related Posts

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi
Advetorial

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 9, 2024
DKPP Kabupaten Serang Usulkan Dua Wilayah di Jadikan PAS AMAN
Advetorial

DKPP Kabupaten Serang Usulkan Dua Wilayah di Jadikan PAS AMAN

Oktober 15, 2024
Realisasi Pendapatan Pajak Air Permukaan Provinsi Banten Capai Rp24,9 Miliar, Naik Signifikan Dibanding Tahun Lalu
Advetorial

Realisasi Pendapatan Pajak Air Permukaan Provinsi Banten Capai Rp24,9 Miliar, Naik Signifikan Dibanding Tahun Lalu

Agustus 8, 2024
Next Post
Bappeda Distribusikan 2.400 Liter Minyak Goreng

Bappeda Distribusikan 2.400 Liter Minyak Goreng

Futsal Banten Optimistis Tatap LFN 2022

Futsal Banten Optimistis Tatap LFN 2022

Dindikbud Kabupaten Serang Genjot Kenaikan IPM Melalui Program Beasiswa

Dindikbud Kabupaten Serang Genjot Kenaikan IPM Melalui Program Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Tim Beregu Putri Banten Lolos ke PON XX

Tim Beregu Putri Banten Lolos ke PON XX

7 tahun ago
Pemkab Serang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Kategori Informatif

Pemkab Serang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Kategori Informatif

4 tahun ago
Usai Rapat KPM, Masa Jabatan Wahyu Prihantono Diperpanjang

Pasca Diperpanjang, Tantangan Wahyu Prihantono Semakin Berat

6 tahun ago
PMI Banten dan TNI-Polri Gelar Donor Plasma Konvalesen

PMI Banten dan TNI-Polri Gelar Donor Plasma Konvalesen

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In