• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Serang Terjunkan 500 Personel Satpol PP dan Bantuan Brimob

Lanjutkan Pembongkaran THM

admin by admin
Desember 9, 2021
in Uncategorized
0
Pemkab Serang Terjunkan 500 Personel Satpol PP dan Bantuan Brimob
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menerjunkan lebih dari 500 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melanjutkan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di jalan lingkar selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu pada Selasa (30/11/2021).

Selain Satpol PP dan empat alat berat, Pemkab Serang juga meminta bantuan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob).

“Kita akan melibatkan personel lebih dari 500 orang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Serang, dan bantuan dari Provinsi Banten dan Kota Cilegon,”kata Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa usai rapat teknis pembongkaran THM bersama Forkopimda di Pendopo Bupati Serang pada Jumat (26/11/2021).

Pandji mengatakan, sebelum pembongkaran pihaknya terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pemilik bangunan THM. Diharapkan, pada 29 November pemilik bangunan mendatangi Pemkab Serang untuk memberitahukan akan membongkar sendiri tanpa di bongkar oleh pemerintah.

“Harapannya hari Senin besok dia datang (pemilik bangunan) tanpa kita undang, dia datang menyerahkan diri pak gak usah di bongkar biar saya membongkar sendiri, harapan saya. Tetapi kalau seandainya mereka menyerahkan kepada kami, ya kami akan bongkar,”tegasnya.

Ia memastikan dengan rencana pembongkaran kembali, tidak akan terjadi bentrok dengan massa penghalang dari organisasi masyarakat (ormas).

“Saya yakin Insya Allah tidak akan ada bentrok, kalaupun terjadi misalkan ada penghalang kita akan serahkan kepada petugas pengurai. Nah, pengurai itu bukan berarti kita suruh fight dengan mereka, tetapi di bubarkan dengan cara yang bisa membubarkan massa kan polisi, makanya kami pun meminta bantuan Satbrimob juga,” jelasnya.

“Insya Allah teman-teman dari Bela Negara sudah koordinasi dengan kami pemda, Polres Cilegon mereka tidak akan melibatkan diri lagi upaya pemda untuk membongkar THM.
Kemudian teman-teman PBB (Perhimpunan Batak Bersatu) tidak akan menghalangi,” tambahnya.

Dia pun memastikan, meski akan dilakukan pembongkaran tidak akan sampai rata dengan tanah bangunan THM tersebut. “Kita akan membongkar tapi tidak akan merubah, merusak kontruksi, kontruksi tetap kita jaga khawatir mereka bisa mempergunakan lagi untuk fungsi lain sesuai dengan peruntukannya, karena IMB nya bukan untuk THM tapi IMB resto. Nanti kalau dia akan membuka lagi untuk resto kita berikan lagi izin IMB nya,” ungkapnya.

Oleh karenanya, untuk memudahkan proses pembongkarannya pihaknya juga selain personil Satpol PP juga menurunkan empat alat berat. Dengan alat berat sekali jalan empat bangunan akan terbongkar.

“Kita akan siapkan juga mobil truk kita amankan alat-alat, kita serahkan kepada pemiliknya, tapi saya yakin mereka sudah mengamankan. Kita kan serius sekarang ini, takut mereka menganggap kita main-main,” tandasnya.

Dengan tidak keseluruhan kontruksi bangunan THM dibongkar, sebutnya, karena Pemkab Serang masih memberikan toleransi kepada pemilik bangunan.

“Struktur bangunan yan terpenting ketika kita bongkar mereka tidak bisa memfungsikan lagi bangunan untuk THM. Ada tujuh bangunan yang akan dibongkar, diantaranya lima sebelah kanan, dua sebelah kiri. Makanya kita akan laksanakan sebelah kanan dulu untuk pembongkarannya,” jabarnya.

Senada dikatakan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Kata dia, berdasarkan hasil rapat teknis pembongkaran THM bersama Forkopimda disepakati pembongkaran THM pada 30 November 2021.

Nanang berharap, pada proses pelaksanaannya tidak ada lagi ormas atau LSM yang belum paham karena ini mutlak pelanggaran yang sudah sekian lama membandel.

“Mereka sudah tidak menghargai produk hukum daerah masyarakat Kabupaten Serang, dan perlu penegakan perda agar marwah pemda dan masyarakat Kabupaten Serang bisa dihargai oleh semua pihak,” ucapnya. (muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Sultan Banten Doakan Subadri Jadi Kepala Daerah yang Baru

Sultan Banten Doakan Subadri Jadi Kepala Daerah yang Baru

Pemkab Ajak Paguyuban Anak Serang Gencar Lakukan Literasi Digital

Pemkab Ajak Paguyuban Anak Serang Gencar Lakukan Literasi Digital

Enam Club Taekwondo di Kota Serang Kompak Borong medali Emas dan Perak di Kejuaraan Tangerang Open Taekwondo Competition

Enam Club Taekwondo di Kota Serang Kompak Borong medali Emas dan Perak di Kejuaraan Tangerang Open Taekwondo Competition

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Perserang Kurang Beruntung di Kendal

Perserang Kurang Beruntung di Kendal

8 tahun ago
Jelang Pilkada 2020, Pjs Serang Cek Gudang KPU

Jelang Pilkada 2020, Pjs Serang Cek Gudang KPU

6 tahun ago
Ada Atlet yang Meninggal, Bridge Banten Cari Atlet Pengganti

Ada Atlet yang Meninggal, Bridge Banten Cari Atlet Pengganti

7 tahun ago
Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In