SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut pemkab meraih penghargaan serupa.
Plakat kehormatan diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Asep Saepudin Mustopa di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Sugihardono mengatakan, penghargaan yang diraih Pemkab Serang merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut, sejak 2017. “Semoga dengan penghargaan ini, Kabupaten Serang dapat membangun daerah di semua bidang dengan senantiasa mengacu pada konsep dasar atas HAM,” kata Sugi Hardono, Rabu (11/12/2019).
Dijelaskannya, apa yang telah yang diraih Pemkab Serang didasarkan pada penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM. Kemudian dalam membina dan mengembangkan pelaksanaan HAM.
“Penilaian didasarkan atas terpenuhinya tujuh kriteria yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.
Piagam tersebut, bertepatan dengan Peringatan HAM se-Dunia ke-71 tahun 2019. Diketahui, prestasi itu merupakan komitmen Pemkab Serang terhadap pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.
Untuk bisa mencapai dan memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM, kata Sugi, Pemkab Serang telah melakukannya dengan upaya secara maksimal. “Hal ini dapat terwujud berkat kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah arahan langsung Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,” paparnya.
Ia menambahkan, pencapaian penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tidak terlepas dari peranan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten, yang memberikan arahan maupun pendampingan dalam pemenuhan kriteria HAM yang telah ditetapkan.
“Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” pungkasnya.(muh)











