SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan anggaran cukup besar untuk insentif para guru honorer berbagai kategori. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), total insentif yang diberikan hingga Rp 52,2 miliar.
Tenaga pendidik atau guru yang mendapatkan insentif, yakni guru honorer kategori dua (K-2), guru honorer murni, guru Madrasah Diniyah (MD), guru ngaji, dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Jika dilihat yang diterima per guru memang kecil, karena kondisi anggaran pemkab terbatas. Soal ini guru honorer juga paham,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai bersilaturahmi dengan ratusan guru honorer Kabupaten Serang di aula SMPN 1 Kramatwatu, Kamis (30/1/2020).
Tatu menyebutkan beberapa guru yang mendapatkan insentif, yaitu guru honorer K-2 Rp 6,3 miliar per tahun, diperuntukan 754 guru. Kemudian guru honorer murni tingkat SD dan SMP untuk 2.273 orang dialokasikan Rp 10,9 miliar per tahun. Selanjutnya untuk 6.190 MD dianggarkan Rp 14,8 miliar per tahun.
“Ada juga dana insentif guru ngaji sebanyak 9.851 orang dengan total anggaran per tahun Rp 11,8 miliar. Kemudian untuk 3.045 guru PAUD dengan anggaran Rp 5,48 miliar. Banyak lagi guru-guru non pegawai negeri yang mendapat insentif. Jumlah dana insentif totalnya Rp 52,2 miliar. Kami menganggarkan setiap tahun,” paparnya.
Ia mengaku ingin menaikan dana insentif untuk guru honorer, karena masih jauh dari layak. “Mereka para guru honorer juga sama dengan guru pegawai negeri, bukan separuh waktu dalam mendidik siswa, sama waktunya full. Saya berharap pendapatan asli daerah Kabupaten Serang bisa lebih baik, sehingga bisa mengalokasikan anggaran insentif guru lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Disinggung apakah guru honorer yang tersebar di 29 kecamatan baik tingkat SD dan SMP mencukupi dengan jumlah siswa yang di didik, dirinya menyebutkan untuk tingkat SD sebanyak 162.27 siswa. Jika mengandalkan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya 3.781 orang, maka tidak proporsional dengan jumlah siswa yang ada.
“Tapi kalau dibantu guru honorer, tentu perbandingan antara guru dan siswa tingkat SD maupun SMP, angka perbandingannya masuk. Jadi guru honorer itu sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Hadir pada silaturahmi sekira 500 guru honorer yang mewakili dari 29 kecamatan, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, dan para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dindikbud Kabupaten Serang.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, insentif hanya tambahan penghasilan dari APBD Kabupaten Serang. Selama ini para guru honorer mendapatkan penghasilan dari alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Karena itu pilihan mereka untuk menjadi guru honorer, sehingga kompensasi dari dana BOS,” jelasnya.
Terkait gelar pendidikan para tenaga pendidik, Asep memastikan untuk guru yang berstatus ASN sudah 99 persen berstatus Strata Satu (S-1) atau sarjana.
“Untuk guru honorer masih ada yang belum sarjana maka kita dorong agar mengikuti pendidikan sampai S-1 baik dari beasiswa pemkab atau sumber lainnya,” harapnya.(muh)










