LEBAK – Pada hari raya Idul Futri 1441 Hijriah nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menolak keras pemudik yang datang dari zona merah di daerah mereka.
Ini berlaku untuk pemudik dari Jakarta, Tangerang, Bogor, Sukabumi, Bekasi, Depok, dan Bandung. Kebijakan itu diambil untuk melindungi masyarakat agar tidak terjangkit virus corona atau Covid-19.
“Kami juga akan mengoptimalkan 10 posko penjagaan di perbatasan untuk melakukan pencegahan,” papar Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Lebak, Dede Jaelani.
Ia menerangkan, selama ini zona merah cukup berbahaya dan jika satu orang positif terpapar Covid-19 mudik ke kampung halaman, maka akan menularkan virus tersebut kepada warga setempat.
“Kami tidak mau hal tersebut terjadi. Makanya akan dilakukan pengawasan dan memperketat penjagaan di posko perbatasan, Supaya yang tinggal dari zona merah tidak mudik ke Kabupaten Lebak. Penjagaan di posko perbatasan tersebut melibatkan petugas medis, TNI, Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” tuturnya.(net/muh)













