• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Serang Diputuskan Pekan Depan

admin by admin
April 14, 2021
in Uncategorized
0
Kejari Serang Dapat Lahan di Puspemkab
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pekan depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memutuskan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dibuka kembali. Hal ini disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

 

Kata dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, keputusannya dikembalikan kepada kepala daerah masing-masing.

 

Terkait hal ini, dirinya mengaku telah mendapat laporan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindibud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya tentang persiapannya, khususnya yang menjadi kewenangan kabupaten yaitu, PAUD, SD dan SMP.

 

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri menyerahkan kepada kepala daerah masing-masing untuk kegiatan pembelajaran tatap muka,” ujar Tatu, Rabu (14/4/2021).

 

Ia menjelaskan, pihaknya melalui Dindikbud akan menginventarisir sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Insya Allah Kabupaten Serang akan memulai baik itu serentak apakah sebagian. Dan Guru-guru yang belum divaksinisasi Covid-19 tidak boleh mengajar,” jelasnya.

 

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya menyampaikan, pihaknya telah membuat formulasi terkait pembelajaran tatap muka terbatas sesuai SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) dan surat edaran (SE) Kemendikbud.

Di mana pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan pola terbatas. Jika dalam satu kecamatan ada 20 sekolah, sementara yang bisa melaksanakannya hanya 10 sekolah, maka hanya 10 sekolah itu saja yang melaksanakan.(muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

5.140 RT dan 1.014 RW Bergerak Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

5.140 RT dan 1.014 RW Bergerak Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

6 tahun ago
Perserang Punya Penyerang ‘Anyar’

Perserang Lakoni Uji Coba Terakhir Hari Ini

5 tahun ago
Polda Banten Sudah Keluarkan 4.224 Teguran Simpatik

Pemkot: PSBB di Wilayah Kota Tangerang Diperpanjang

6 tahun ago
Brilliant Montessori Sport Preschool Hadir di Kota Serang Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

Brilliant Montessori Sport Preschool Hadir di Kota Serang Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

7 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In