TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di daerahnya. Salah satunya dengan adanya pemberian insentif kepada guru ngaji.
Program tersebut merupakan salah satu kegiatan dari rancangan unggulan Tangerang Religi, yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 Kabupaten Tangerang dan diselenggarakan setiap tahun.
Agenda yang diusung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Mad Romli selaku Wakil Bupati Tangerang ini, menargetkan sebanyak 17.810 guru ngaji yang berada di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang menerima insentif hingga akhir tahun 2023.
“Untuk penerima insentif guru ngaji, Alhamdulillah selalu naik setiap tahunnya. Di 2021 sebanyak 3.562 guru ngaji di 274 desa dan kelurahan menerima insentif itu. Dengan target 13 orang setiap desa dan juga kelurahan,” jelas Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Tangerang, Ahmad Uwes Al Qurni.
Ahmad menjelaskan, pada tahun 2021 Pemkab Tangerang menganggarkan Rp 4,9 miliar dan masing-masing guru ngaji akan mendapatkan sebesar Rp 1,4 juta.
Namun, pelaksanaannya terhambat oleh kesulitan pengurus dalam mengumpulkan data serta pemberkasan guru ngaji. Salah satunya NPWP.
“Pengumpulan data menjadi salah satu hambatan kami. Beberapa penerima merasa tidak membutuhkan NPWP, sehingga hal tersebut jadi menghambat pencairan dana,” ungkapnya.
Sementara capaian realisasi guru ngaji yang mendapatkan insentif pada tahun 2019, sebanyak 3.006 guru ngaji dan pada tahun 2020 ada 3.288 guru ngaji.
Dalam melaksanakan agenda itu, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tiap kecamatan.
“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terlebih dimasa pandemi virus corona atau Covid-19 dengan memberikan perhatian khusus kepada guru ngaji,” pungkasnya.(net/muh)















