JAKARTA – Setelah Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, kemunculan ‘King of The King’ di Kota Tangerang menghebohkan publik.
Lewat sebuah spanduk, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang-utang negara.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya spanduk tersebut. Polisi bersama pihak Satpol PP telah mencopot spanduk itu.
“Tidak ada kerajaan dan orang yang masang spanduk ini sendiri tidak tahu bagaimana bentuknya King of the King itu,” jelas Kombes Sugeng saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Pada spanduk tersebut, terdapat gambar Presiden pertama RI Soekarno dan di belakangnya ada gambar Nyi Roro Kidul. Di bagian kanan spanduk terdapat foto beberapa orang dan ada foto tiga orang pengurus King of The King yakni Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda, Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata, dan perwakilan di Kota Tangerang Prapto.
“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Tangerang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI)” demikian isi spanduk itu.
Pada pojok kanan bawah terdapat tulisan “Lembaga Negara yang Mau Menurunkan Baliho Harus Atas Perintah Presiden PBB, UBS, MI Presiden RI Ir Joko Widodo. Demikian Agar Jadi Perhatian Bagi Semua Pihak”.
Awalnya, spanduk terpasang di Jl Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang pada 21 Januari 2020. Setelah spanduk pertama dicopot, spanduk serupa muncul di Jl Benteng Betawi, Poris Plawad, Kota Tangerang.
“Upaya preventif kami hubungi Satpol PP yang berwenang untuk menurunkan spanduk dan sudah kita turunkan spanduk tersebut,” kata Sugeng.
Sugeng menambahkan, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada Prapto selaku perwakilan di Kota Tangerang. Berdasarkan keterangannya, dia mengaku diperintahkan oleh pimpinan Banten Syrus Manggu Nata.
“Sudah diinterogasi, bahwa dia juga jadi korban, karena disuruh buat baliho Rp 300 ribu. Tetapi yang bersangkutan tidak mau buat laporan juga,” tutur Sugeng.(dtc)














