SERANG – Mewaspadai masuknya virus corona di wilayah Kabupaten Serang, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) memperketat pengawasan kepada Warga Negara Asing (WNA).
Bahkan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Serang, Riris Sinaga mengaku menerapkan perlakuan kusus untuk warga negara asing yang berasal dari negara yang sudah terpapar n-CoV. Terutama dari negeri asalnya, China.
Tenaga Kerja Asing (TKA) TKA maupun turis dari 13 negara terpapar, akan langsung diisolasi serta akan dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
Pihaknya juga terus mengkoordinasikan bersama puskesmas-puskesmas di setiap kecamatan untuk terus melakukan peninjauan langsung kepada masyarakat.
“Semua masyarakat yang diduga terdapat gejala seperti terinfeksi n-CoV akan diperiksa. Jika memang terpapar, akan diupayakan diisolasi selama tiga hari. Kemudian masa inkubasi orang yang baru saja masuk ke Kabupaten Serang selama 14 hari,” terangnya.(net)












