• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Miris, Gadis 14 Tahun Dianiaya dan Diperkosa 7 Pemuda

admin by admin
April 8, 2019
in Hukum Kriminal, Peristiwa
0
Miris, Gadis 14 Tahun Dianiaya dan Diperkosa 7 Pemuda
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto – Seorang gadis asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, mengalami pemerkosaan. Setelah digilir 7 pemuda, motor milik gadis berusia 14 tahun dirampas para pelaku. Korban juga mengalami penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, pada awalnya korban mengenal salah seorang pelaku melalui facebook. Pelaku tersebut adalah Danu Asmoro Aji (20), warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Korban lantas bertemu dengan Danu di Taman Krian, Sidoarjo, Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mengendarai motor Honda Vario. Oleh Danu, gadis yang masih duduk di bangku SMP itu diajak ke rumah temannya di Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo.

“Korban dicekoki pelaku dengan minuman keras. Saat setengah sadar, korban diperkosa oleh tujuh pemuda secara bergiliran, termasuk Danu,” kata Fery saat dihubungi, Senin (8/4/2019).

Usai menggilir korban, lanjut Fery, Danu meminta korban untuk mengantarnya pulang, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Sampai di Jalan Dusun Gembongan, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pelaku meminta turun. Dia beralasan hendak mampir ke rumah temannya.

Korban pun memilih pulang. Namun saat sampai di jalan sepi Dusun Gembongan, korban dihadang oleh 3 teman Danu. Mereka adalah Alvian Baihaqi (19) dan Riki Zakaria (23), warga Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo, serta Ismi Azzis Novanda (19), warga Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo.

“Mereka juga ikut menggilir korban,” terang Fery.

Di lokasi tersebut, kata Fery, korban ditodong oleh Riki menggunakan pisau. Korban juga dipukul dan ditendang oleh Alvian. Saat korban tak berdaya, mereka membawa kabur motor korban.

“Korban melapor ke kami dan diproses terkait perampasan motornya. Karena pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Sidoarjo,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus Danu di tempat dia biasa nongkrong, yaitu di Perumtas 5, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Berbekal pengakuan Danu, petugas juga meringkus 3 pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 3 motor milik para pelaku, 1 pisau dapur, serta 1 ponsel milik pelaku. Danu dan kawan-kawan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Hukuman penjara selama 9 tahun sudah menanti keempat pemuda tersebut.

“Motor milik korban sampai saat ini belum kami temukan,” pungkas Fery.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post

Dua Gol Deulofeu Antar Watford ke Final Tantang The Citizens

Kesabaran Atletico Madrid pada Diego Costa Sudah Habis

Kesabaran Atletico Madrid pada Diego Costa Sudah Habis

Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Bawa Kendaraan

Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Bawa Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dishub Serang Kabupaten Serang Pasang 778 Titik PJU

Dishub Serang Kabupaten Serang Pasang 778 Titik PJU

4 tahun ago
Atlet Pemula Softball Mulai Menjamur

Atlet Pemula Softball Mulai Menjamur

7 tahun ago
KONI Banten Bahas Porprov VI Proyeksi 2023 di Mukerprov

KONI Banten Bahas Porprov VI Proyeksi 2023 di Mukerprov

4 tahun ago
Pembangunan TMMD di Kabupaten Serang Berjalan Lancar

Pembangunan TMMD di Kabupaten Serang Berjalan Lancar

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In