• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Bawa Kendaraan

admin by admin
April 8, 2019
in Pemerintah
0
Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Bawa Kendaraan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merasa khawatir dengan pola berkendara remaja saat ini, terutama bagi yang belum berusia 17 tahun. Saat ini, sejumlah orangtua terkesan melakukan pembiaran dan malah memberikan kendaraan bermotor untuk anak yang belum cukup umur.

Tatu mengatakan, sesuai aturan bahwa anak di bawah 17 tahun, belum diperbolehkan berkendara atau membawa kendaraan. Surat izin mengemudi (SIM) baru bisa diberikan kepada remaja di atas 17 tahun.

“Sekarang kita banyak lihat, sebelum 17 tahun sudah diberi kendaraan bermotor. Harusnya tidak, karena aturan lalu lintas harus dipatuhi,” kata Tatu usai membuka Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Kota Serang, Senin (8/4/2019).

Orang nomor satu di Kabupaten Serang mengaku segera membuat surat edaran melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Agar kemudian diteruskan kepada para orangtua untuk tidak memfasilitasi kendaraan bagi anaknya yang belum 17 tahun.

“Sosialisasi atau kampanye harus lebih masif di desa. Imbauan ke bawah, menekankan dan ditujukan ke orangtua, tidak boleh anak di bawah 17 tahun diberi kendaraan,” tegasnya.

Ia mengakui, di daerah pelosok banyak orangtua yang memberikan kendaraan untuk anaknya yang belum berusia 17 tahun. “Saya lihat pemahaman orangtua belum baik tentang bahaya berkendara bagi anak di bawah umur. Harus ada larangan ke orangtua, dan harusnya bisa kena konsekuensi hukum,” ujarnya.

Pemkab Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terus mengkampanyekan tertib berlalu lintas. Terutama untuk menekan angka kecelakaan di tingkat pelajar. “Kami akan dorong, para pelajar yang ikut pemilihan ini bisa menularkan pengetahuannya ke teman-temanya. Benar-benar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Dishub Kabupaten Serang, Beni Yuarsa menyampaikan, peserta pelatihan diberi tes dan akan dilakukan peringkat. “Peserta yang terpilih di posisi tiga besar, akan mengikuti pemilihan di tingkat provinsi, hingga kemudian ke tingkat nasional,” bebernya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
HUT, Damkar Kabupaten Serang Pamer Atraksi Air Pelangi

HUT, Damkar Kabupaten Serang Pamer Atraksi Air Pelangi

Kerjasama dengan UPN Veteran, Ini Harapan Pemkab Serang

Kerjasama dengan UPN Veteran, Ini Harapan Pemkab Serang

SWOT Soroti Prostitusi Pasar Kepandean, Pemkot Serang Diminta Tegas

SWOT Soroti Prostitusi Pasar Kepandean, Pemkot Serang Diminta Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Walikota Serang Hadiri Acara Milad dan Festival Keceran Tjimande Banten

Walikota Serang Hadiri Acara Milad dan Festival Keceran Tjimande Banten

6 tahun ago
Persita Tangerang Raih Dua Penghargaan di Marketing Award 2020

Persita Tangerang Raih Dua Penghargaan di Marketing Award 2020

6 tahun ago
Perserang Tak Berkutik Ladeni Permainan Sriwijaya FC

Panpel Perserang Siap Gelar Laga Perdana

4 tahun ago
Helikopter Dibutuhkan untuk Petakan Dampak Bencana Lebak

Pasca Hancur Diterjang Banjir, Dua Jembatan di Lebak akan Dibangun Kembali

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In