• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mayat Wanita yang Ditemukan di Lebak Ternyata Tumbal Pesugihan

admin by admin
September 6, 2019
in Hukum Kriminal
0
Mayat Wanita yang Ditemukan di Lebak Ternyata Tumbal Pesugihan
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Beberapa minggu yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat di semak-semak, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Setelah ditelusuri oleh Tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten, ternyata identitas mayat tersebut adalah Asih (45) warga Palmerah, Jakarta Barat, yang kabarnya akan dijadikan tumbal untuk pesugihan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lebak, AKBP Dani, saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis, (5/8/2019).

Dani menjelaskan, kejadian bermula dari pelaku yang berinisial O (40), warga Depok, Jawa Barat,  bermimpi jika dirinya ingin sukses harus korbankan seseorang untuk jadi tumbal.

Dari bisikan itu, O mencari mangsa. Kemudian ia berfikir untuk menjadikan Asih sebagai tumbalnya karena selain rekan kerjanya, dia gampang untuk diajak.

Kemudian korban diminta oleh O untuk ikut menghadiri acara ulang tahun sahabatnya, lalu dibawah ke kontrakannya yang ada di Bogor, Jawa Barat.

“Di kontrakan itulah Asih dibunuh. Sebelumnya terlebih dahulu di perkosa. Usai korban tak bernyawa, O dibantu temannya W untuk membuang jasad ke Maja,” jelasnya.

“Pelaku sendiri kami tangkap ketika hendak mendaki di salah satu gunung di Cilacap, Jakarta Barat tempat di mana dirinya bersemedi,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 338, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Pembunuh Gadis Baduy Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

Pembunuh Gadis Baduy Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

Bupati Serang Evaluasi CSR Perusahaan

Bupati Serang Evaluasi CSR Perusahaan

Tokoh Bantah Warga Padarincang Tolak Proyek Gheotermal

Tokoh Bantah Warga Padarincang Tolak Proyek Gheotermal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

APBD-P, Bank Banten Dapat Tambahan Modal Rp 175 Miliar

8 tahun ago
Dalam Waktu Yang Singkat Densus 88, Ringkus 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi

Dalam Waktu Yang Singkat Densus 88, Ringkus 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi

5 tahun ago
Pemasangan Baliho Pileg dan Pilpres di Pandeglang Tidak Dikenakan Pajak

Pemasangan Baliho Pileg dan Pilpres di Pandeglang Tidak Dikenakan Pajak

7 tahun ago
Kabupaten Tangerang Ingin Kembangkan Futsal dan Sepakbola Wanita

Kabupaten Tangerang Ingin Kembangkan Futsal dan Sepakbola Wanita

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In