SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang merupakan mitra Dinas Sosial. Acara dilangsungkan di Pendopo Bupati, Rabu (13/8/2019).
“LKKS ini membantu terkait persoalan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Lembaga yang menangani soal anak, sosial, rehalibitasi, semuanya ada dibawah naungan mereka. Sehingga nantinya rapih dan terkoordinir dengan baik apalagi pengurus LKKS juga dari masyarakat,” ucapnya.
LKKS juga nantinya akan berkomunikasi kepada Pemkab Serang, untuk memberitahu apa saja permasalahan sosial yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Serang, sehingga pemerintah daerah bisa segera mengambil langkah atau tindakan.
“Sepeti haknya permasalahan Rutilahu, pendidikan anak sekolah tak mampu dan sebagainya. Jujur saja, bila mengandalkan personel di Pemkab Serang tidak akan cukup. Makanya, saya bersyukur sekali dengan adanya LKKS di Kabupaten Serang ini,” ucapnya.
Hanya saja ke depan, kata dia, yang masih jadi PR adalah ketika mengeksekusi. Seperti halnya rutilahu, Pemkab Serang tidak bisa langsung membenahinya karena terbentuk anggaran yang ada.
Lalu disinggung apakah pengurus LKKS bisa kena teguran Pemkab Serang bila tak cermat kinerjanya, Tatu mengungkapkan tidak bisa. Di mana LKKS adalah lembaga sosial bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bila ada permasalahan di bawah yang tidak terinfokan yang akan kami tegur duluan adalah kepala desa dan camat. Kenapa sampai ada warganya yang mengalami permasalahan sosial tak segera ditagani,” tuturnya.
Sementara Ketua LKKS Kabupaten Serang, Gunawan menuturkan, langkah ke depan pengurus setelah dikukuhkan adalah berusaha menjalankan kesejahteraan bagi masyarakat terutama anak-anak.
“Ngurusin anak-anak terlantar, anak yatim piatu, putus sekolah, supaya dibina di dalam lembaga ini agar bisa seperti layaknya masyarakat umum. Menerima pendidikan, kesejahteraan dan pembinaan rohani,” tegasnya.
Selanjutnya menumbuhkan rasa sosial kepada masyarakat dan mengembangkan usaha kecil. “Semoga saja bermanfaat dan Insya Allah mulai sekarang LKKS akan mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Serang. Bila selama ini kan masih swadaya,” pungkasnya.(muh)












