JAKARTA – Masih belum ada kejelesan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Honorer Non Katagori dilingkungan Pemprov Banten, puluhan honorer yang tergabung dari Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Non Katagori, Serbu Kantor Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (5/8/2019).
Ketua Umun FPNPB Non Katagori Rangga Husada menjelaskan, bahwa kedatangannya adalah bentuk penganduan Honorer non katagori yang pada intinya mengenai slot pengangkatan honorer non katagori karena sejauh ini birokrasi dilingkungan pemprov Banten dianggap masih belum bencu menangi masalah yang dialami oleh teman-teman honorer non katagori.
“Protes dan mengadu ini, karena Pemprov Banten tidak serius PPPK, kami anggap persoalan ini sangat serius tetapi malah dijadikan permainan oleh birokrat di Pemprov Banten,”ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak BKD saat ini masih belum mengupload data dan nama-nama honorer tersebut, dari hal itu dapat mengancam kesempatan bagi pegawai honorer non katagori agar bisa diangkat sebagai pegawai PPPK atau CPNS.
“permasalahan kemarin itu karena Provinsi Banten belum mengklik formasi, kemungkinan besar tidak dapat formasi PPPK maupun CPNS di 2019,” katanya.
Untuk itulah, sambung Rangga, pihaknya sengaja mendatangi langsung Kantor Kemenpan RB, untuk mengkroscek secara langsung kebenarannya, setelah sebelumnya mendapatkan informasi mengenai belum terekapnya nama-nama sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten yang akan dipromosikan untuk menduduki slot atau kesempatan untuk menjadi pegawai P3K maupun CPNS
“iya kami cek langsung ternyata persoalan ini menjadi besar, kenapa besar yaitu Pemprov Banten tidak melakukan formasi yang sudah disediakan oleh Menpan RB,”ucapnya.
Menurut Rangga, bahwa hal itu disebabkan oleh kelalaian dari pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten karena belum memasukan nama-nama pegawai honorer kedalam web KemenpanRB.
“Ini kelalaian di BKD. Kan formasinya itu di BKD. Padahal, e-formasi sudah dibuat oleh BKD Banten, tapi belum disubmit istilahnya untuk konfirmasi oleh BKD, akibatnya dari Banten dianggapnya tidak oke. Dan setelah kita pertanyakan ke Kemendagri, dan jawabannya sesuai, tentunya kami akan terus memperjuangkan hak kami sampai kapanpun,” pungkasnya. (Dhan)











