• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPU Gelar Rakor Titik APK & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

admin by admin
September 20, 2020
in Uncategorized
0
KPU Gelar Rakor Titik APK & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, Komisi Pemilihan Umum (Umum) KPU setempat kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh stakeholder yang terlibat, Jumat (18/9/2020).

Yang terbaru, terkait titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan virus corona atau Covid-19 dalam pesta demokrasi empat tahunan tersebut.

“Iya, kita melakukan rakor tentang persiapan untuk pemasangan APK bersama pemerintah daerah dan stakeholder yang lain. Lalu kemudian rakor tentang penegakan hukum protokol kesehatan,” papar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin nasyar, Minggu (20/9/2020).

Untuk pemasangan APK, kata Abidin, memang domainnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Soalnya, mereka yang tahu tempat-tempat yang diizinkan atau tidak.

APK yang akan dipakai ada empat jenis. Baliho, umbul-umbul, spanduk, dan billboard. Untuk baliho para calon hanya tersebar lima biji di tiap kecamatan. Lalu umbul-umbul 20 pasang per kecamatan, spanduk dua buah di masing-masing desa dan kecamatan serta billboard ada di lima titik.

“Untuk APK sendiri ada yang disediakan oleh KPU dan boleh dibuat oleh para calon. Bahkan, disain diberikan kewenangan kepada calon. Kami hanya mencetak kemudian memasangnya,” tuturnya.

Disinggung jumlah APK yang boleh dibuat oleh calon, dirinya membeberkan, ada pembatasan. “Jumlahnya dibatasi, tapi berapa angkanya, nanti menunggu PKPU terbarunya belum keluar. Kita masih menggunakan PKPU 4 tahun 2017,” ungkapnya.

Sementara tentang penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, pada intinya, KPU Kabupaten Serang mendukung pemerintah dan stakeholder untuk senantiasa menggunakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan-kegiatan, tahapan-tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten serang.

“Kan kita menggelar Pilkada di masa pandemi virus corona. Jadi, protokol kesehatan wajib di ke depankan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan,” tutupnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Satpol PP: Pelanggaran Perda Ditarget Turun 20 Persen

APK Menjamur, Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu

Persita Menangi Laga Ujicoba Melawan Bhayangkara FC

Persita Menangi Laga Ujicoba Melawan Bhayangkara FC

Nelayan Kabupaten Serang Pilih Tatu-Pandji

Nelayan Kabupaten Serang Pilih Tatu-Pandji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Sosialisasi PTM Penting Bagi Masyarakat Oleh Promkes

Sosialisasi PTM Penting Bagi Masyarakat Oleh Promkes

6 tahun ago
Perusahaan Kelas Kakap Mulai Lakukan PHK, Krakatau Steel Salah Satunya

Perusahaan Kelas Kakap Mulai Lakukan PHK, Krakatau Steel Salah Satunya

6 tahun ago
Pemkab Serang Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Pemkab Serang Salurkan Puluhan Hewan Kurban

8 tahun ago
Bersihkan Sampah, Camat Anyar Gandeng Pengusaha Lokal

Bersihkan Sampah, Camat Anyar Gandeng Pengusaha Lokal

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In