• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

APK Menjamur, Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu

admin by admin
September 20, 2020
in Uncategorized
0
Satpol PP: Pelanggaran Perda Ditarget Turun 20 Persen
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Menjamurnya Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) di berbagai wilayah Kabupaten Serang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), belum bisa disikapi oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat menjelaskan, meski saat ini belum masuk tahapan kampanye tetapi pihaknya belum bisa bertindak lantaran masih menunggu arahan dan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Serang.

 

“Ini kan domainnya Bawaslu Kabupaten Serang. Kita nunggu arahan saja dulu, karena bila kami yang inisiatif sendiri, nanti ceritanya lain. Saya harap sih bisa segera mungkin (arahan dari Bawaslu),” papar Kasatpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat.

 

Bila sudah ada koordinasi, Ajat janji akan segera menindaklanjutinya. “Nanti kita sisir bersama dengan pihak TNI dan Polri. Terutama saat memasuki masa tenang,” ucapnya.

 

Meski demikian, ia menerangkan sebenarnya Satpol PP Kabupaten Serang sudah bergerak dengan memetakan beberapa titik yang harus dibersihkan nantinya.

 

“Asumsinya sebetulnya ketika sedang berjalan. Sepanjang barangkali APK para paslon tidak mengganggu lalu lintas, tidak membahayakan, tidak mengganggu keindahan dan ketertiban lingkungan serta membahayakan di persimpangan jalan, tak masalah,” tuturnya.

 

Pemeriksaan yang terpenting itu, lanjutnya, berkaitan dengan baliho atau billboard. “Nah, itu harus kita lihat apakah izinnya ada atau distribusinya dibayar atau tidak. Namun lebih jelasnya silahkan tanya dengan perizinan billboard saja. Karena yang masang bayar kepada pihak lain yang memiliki izin billboard,” bebernya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Persita Menangi Laga Ujicoba Melawan Bhayangkara FC

Persita Menangi Laga Ujicoba Melawan Bhayangkara FC

Nelayan Kabupaten Serang Pilih Tatu-Pandji

Nelayan Kabupaten Serang Pilih Tatu-Pandji

IKA Untirta Apresiasi Program Kuliah Gratis di Kabupaten Serang

IKA Untirta Apresiasi Program Kuliah Gratis di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

PMI Banten Bantu Korban Bencana di Kabupaten dan Kota

PMI Banten Bantu Korban Bencana di Kabupaten dan Kota

5 tahun ago
DPRD Terus Dorong Pengembangan BUMD dan Peningkatan PAD

DPRD Terus Dorong Pengembangan BUMD dan Peningkatan PAD

5 tahun ago
Tingkatkan Kinerja OPD, Bupati Serang Libatkan Ombudsman  

Tingkatkan Kinerja OPD, Bupati Serang Libatkan Ombudsman  

4 tahun ago
Pemkab Tangerang Perbaiki Rumah Janda yang Nyaris Rubuh

Pemkab Tangerang Perbaiki Rumah Janda yang Nyaris Rubuh

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In