SERANG – Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten, Lili Romli mengatakan, institusi BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas suci untuk melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Baik formal maupun informal.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena belakangan ini belum adanya jaminan bagi para tenaga kerja informal. “Para ibu rumah tangga, para nelayan, itu tenaga kerja yang harus dilindungi,” ujar Romli seusai menggelar silaturahmi dan forum group discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, di salah satu rumah makan, Kota Serang, Kamis (28/2/2019).
Romli menuturkan, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya di Banten bahwa perlu adanya perlindungan tenaga kerja bagi tenaga kerja informal. “Kalau yang formal kan sudah pasti ditanggung perusahaan-perusahaan. Kalau informal belum kan,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya perlindungan tersebut, para tenaga kerja kedepannya bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah. “Kita tahu bahwa pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja ini,” jelasnya.
Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagajerjaan Kantor Wilayah Banten, Teguh Purwanto menuturkan, risiko tenaga kerja informal sangat besar, karena bidang kerja mereka sangat tinggi. Sementara tidak ada proteksi.
“Jangan sampai tadinya mereka sudah ada digaris atas, kemudian jatuh. Nanti akan menambah tenaga kerja atau masyarakat kita yang dibawah garis kemiskinan,” jelasnya.(SM)













