• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kabupaten Serang Ditetapkan Sebagai Daerah Wisata Syariah

admin by admin
Februari 28, 2019
in Pemerintah
0
Kabupaten Serang Ditetapkan Sebagai Daerah Wisata Syariah
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kabupaten Serang ditetapkan sebagai daerah wisata syariah oleh pusat. Ini dikarenakan, mayoritas penduduk beragama muslim.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah membenarkan hal tersebut. Kata dia, pengumuman itu, sebenarnya bukan baru. Sudah cukup lama, karena tidak hanya di Kabupaten Serang melainkan Banten. “Kita termasuk daerah wisata syariah,” akunya.

Oleh karenanya, perlu penyesuaian. Seperti di wilayah Anyer Cinangka yang identik tempat wisata pantai. “Bila di Bali kan pengunjung atau turis bebas mau melakukan apa, seperti menggunakan bikini. Namun di sini tidak boleh karena lingkungan muslim dan sudah ditetapkan daerah wisata syariah,” jelasnya.

Tatu pun akan melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha di daerah Anyer-Cinangka agar bisa mematuhi dan menjaga norma-norma agama Islam. “Kalau edaran dari pusat soal Kabupaten Serang ditetapkan oleh pusat jadi daerah syariah saya yakin sudah pada tahu. Tapi, yang pendekatan akan tetap dilakukan,” imbuhnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, Rahmat Fathoni sangat mendukung dengan adanya penetapan Kabupaten Serang serta Banten jadi daerah syariah.

“Patut disyukuri bersama. Menandakan Kabupaten Serang sangat kental dengan ilmu keagamaan Islamnya,” katanya.

Lagipula, pada dasarnya Islam tidak melarang untuk berwisata. Pada jaman nabi sudah ada. “Dalam surat Al Quraisy pun tercantum,” jelasnya.

Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus dipahami. Misal, jangan sampai keasikan berwisata jadi melupakan tanggung jawab sebagai umat muslim untuk salat lima waktu. “Biasanya kalau sudah wisata lupa akan salat. Tidak boleh, Allah SWT tidak memperbolehkannya,” pungkasnya.(anm)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Munas Alim Ulama NU Rekomendasikan Bisnis MLM Haram

Munas Alim Ulama NU Rekomendasikan Bisnis MLM Haram

Ini Komentar Max Picture Soal Demo Pemutaran ‘Dilan 1991’ di Makassar

Ini Komentar Max Picture Soal Demo Pemutaran 'Dilan 1991' di Makassar

Gebuk Madrid 4-1, Barca ke Final Copa del Rey

Gebuk Madrid 4-1, Barca ke Final Copa del Rey

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kota Serang Gelar Rapid Test Massal

Pasien Positif Corona Kabupaten Serang Bertambah Satu

6 tahun ago
Berprestasi di Tingkat Dunia, 2 Atlet Banten Diguyur Bonus

Berprestasi di Tingkat Dunia, 2 Atlet Banten Diguyur Bonus

7 tahun ago

Baru! Samsung Terbitkan Smartphone Layar Lipat

8 tahun ago
Iman Resmi Diberhentikan, Edi Diusulkan Jadi Walikota Cilegon

Iman Resmi Diberhentikan, Edi Diusulkan Jadi Walikota Cilegon

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In