SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mengejar peningkatan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Salah satunya dengan melakukan perbaikan kualitas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi Keuangan Umum dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida usai Pembinaan dari Evaluator Kementerian PAN dan RB terkait Evaluasi SAKIP dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Aula KH. Syam’un pada Senin (25/10/2021).
“Agenda evaluasi dari Kemen PAN RB terkait penyusunan SAKIP Tahun 2022 karena kan kita pada tahun 2021 terjadi penurunan nilai dari A menjadi BB. Nah, kita kejar apa yang menjadi kekurangan, ternyata kualitas RPJMDnya masih ada pencampuran mana strategi, mana program, dan mana kegiatan,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Ida, yang menjadi ranah kepala daerah dan wakil kepala daerah itu program yang strategis. “Jadi nanti kami bersihkan, kualitas RPJMD kita perbaiki, kebetulan juga sambil menunggu rekomendasi dari provinsi,” terangnya.
Hanya saja, pada evaluasi adanya koreksi evaluator dari Kemen PAN RB. “Jadi, kita cari pada Bab Lima di ranah kepala daerah untuk yang betul-betul strategis saja dalam RPJMDnya. Itulah yang pertama,” katanya.
Kemudian yang kedua, wanita yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Asda II Bidang Ekonomi ULP dan Administrasi Pembangunan tersebut menjelaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib jika sebelumnya Cascading sistemnya untuk mencari mana yang menjadi target kinerja setiap OPD saat berubah menjadi pohon kinerja. “Jadi pohon kinerja berawal dari sasaran yang ingin kita tuju dari satu OPD,” paparnya.
Dilanjutkan, pohon kinerja bisa saja dilakukan oleh beberapa OPD terhadap satu acara yang memang dinilai benar-benar strategis. Jadi Cascading OPD lainnya dan di sini OPD harus mampu membuang kebiasaan lama ego sektoral.
“Jadi harus bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan masalah bersama di Kabupaten Serang ini,” ajaknya.
Lebih jelasnya lagi, tambah dirinya, dalam upaya mengejar peningkatan penilaian SAKIP akan lebih ditekankan lagi karena untuk setiap daerah permasalahannya berbeda. Dengan membuat pohon kinerja, maka akan bisa diketahui sebetulnya di OPD ini apa yang mesti yang menjadi tupoksinya yang perlu diangkat.
“Nantinya, semua nomenklatur di struktural seperti tahun ini di masa pandemi virus corona atau Covid-19, mereka (OPD) bisa menemukan masalahnya masing-masing terutama Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Farida menambahkan, pembinaan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB merupakan agenda rencana aksi Bagian Organisasi terkait dengan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan implementasi reformasi birokrasi yang merupakan agenda rutin.
“Sekarang memang mempertajam penyusunan pohon kinerja berdasarkan RPJMD yang terbaru dan renstra OPD terbaru, jadi agenda kita ke depan adalah mengeksistensi lagi semua OPD oleh tim kami tim penyusunan pohon kinerja,” jabarnya.
Sedangkan terkait penurunan penilaian SAKIP, sebut Farida, karena adanya perubahan indikator kemudian ekspektasi dari MenPAN RB sehingga menyebabkan semua daerah mengalami penurunan penilaian dari A menjadi BB karena meningkatnya ekspektasi penilaian tersebut.(muh)













