SERANG – Tak hanya konsentrasi mengembalikan citra partai di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten juga memiliki misi lainnya pada tahun ini, yaitu siap terbuka. Keterbukaan yang dimaksud adalah terkait informasi yang dibutuhkan publik tentang partai berlambang Kabah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Subadri Ushuludin, usai kunjungan Visitasi Monev Komisi Informasi (KI) Banten ke Sekretariat DPW PPP Banten di Kota Serang, Selasa (26/10/2021).
“Kan juga sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, makanya kami siap terbuka sebagai badan publik partai politik (parpol),” papar Subadri kepada awak media.
Komisioner KI Banten Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Nana Subana menuturkan, kunjungannya bersama Toni Anwar Mahmud sebagai Wakil Ketua KI Banten untuk memberikan support keterbukaan informasi kepada PPP Banten.
“Seperti segala informasi yang di share di media sosial sudah melekat di website. Biar lebih akurat biar gak ada black campaign,” tuturnya.
Berikutnya, di website PPP Banten harus ada kolom khusus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang isinya meliputi struktur dan pengelola partai. Pun harus ada Surat Keputusan (SK) pengurus PPID dari DPW PPP Banten serta diupload penggunaan anggaran partai namun yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Satu tahun dua kali lah. Kenapa demikian, karena parpol adalah badan publik dan dapat dana dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” jabarnya.
Dirinya pun melihat, PPP merupakan parpol yang cukup lengkap pendataanya. Padahal, mereka baru kali pertama menyambangi karena tahun-tahun sebelumnya belum pernah.
“Ya, baru tahun sekarang KI sowan ke parpol karena termasuk badan publik politik. Sebelumnya badan publik lainnya,” tutupnya.(muh)















