KIBIN – Kasus positif virus corona di Kabupaten Serang bertambah. Dari satu, kini menjadi dua orang.
Pasien positif kedua yang terkonfirmasi, ada hubungannya dengan kasus pertama. Di mana yang sekarang adalah adalah pasangan dari pasien pertama dari Kecamatan Kibin.
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi membenarkan hal tersebut. Kata dia, pasien kedua terkonfirmasi pasca keluar hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR)nya.
“Pasien sekarang sedang melakulan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya. Dipantau langsung oleh pihak Kecamatan, desa, dan melibatkan unsur Muspika,” ujarnya.
Menurut Agus, pasien kedua merupakan istri dari pasien pertama. Terpapar Covid-19 diakibatkan adanya kontak keluarga dengan pasien pertama. Namun, pasien kedua tidak menunjukkan gejala dan keluhan.
Ia pun kembali mengingatkan kepada masyarakat, agar dapat mengikuti imbauan dan arahan dari pemerintah. Sebab, hal tersebut merupakan upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.(muh)













