Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mencatat adanya tren peningkatan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Jumlah perkara yang ditangani naik signifikan menjadi 23 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebanyak 15 perkara.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursaid, mengungkapkan bahwa dari total 23 perkara tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 tersangka.
”Sepanjang tahun 2025, kami menangani 23 perkara narkoba dengan total 20 tersangka, yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan,” ujar Rohmad saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (22/12/2025).
Menurut Rohmad, kenaikan angka ini menjadi indikator kuat bahwa upaya penindakan harus berjalan beriringan dengan penguatan strategi pencegahan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Pencegahan Berbasis Desa
Selain penegakan hukum, BNN Provinsi Banten kini mengintensifkan strategi pencegahan mulai dari tingkat akar rumput. Salah satu langkah konkretnya adalah pelaksanaan tes urine massal bagi perangkat desa dan kepala desa di seluruh wilayah Banten.
Rohmad menjelaskan, dengan jumlah perangkat desa di Banten yang mencapai sekitar 23.450 orang, mereka memiliki peran krusial sebagai garda terdepan pencegahan narkoba.
”Kami mendorong perangkat desa menjadi contoh. Tahun 2025 ini, kami menargetkan pelaksanaan tes urine bagi 20 perangkat desa di setiap desa guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba,” jelasnya.
Ajak Masyarakat Berani Lapor dan Rehabilitasi
Selain penguatan internal perangkat desa, Rohmad juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat luas untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Ia menekankan tiga poin utama: berani menolak, berani melapor, dan berani menjalani rehabilitasi.
”Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak narkoba. Jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor. Begitu juga jika ada anggota keluarga yang sudah terpapar, jangan takut untuk menjalani rehabilitasi,” tegas Rohmad.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan kesadaran masyarakat, BNN Provinsi Banten berharap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Banten dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan ke depannya.















