• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kabupaten Serang Miliki Perda Persampahan

admin by admin
Februari 6, 2019
in Pemerintah
0
Kabupaten Serang Miliki Perda Persampahan
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Mulai tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bisa serius mengatasi permasalahan persampahan di daerah mereka. Itu disebabkan, sudah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Persampahan, Rabu (6/2/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin membenarkan hal tersebut. Kata dia, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) triwulan ketiga di 2018 akhirnya bisa diselesaikan sekarang.

“Tidak hanya Perda Persampahan saja. Tapi ada dua lainnya. Yakni Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah Jenjang Mula sebagai Pelengkap Pendidikan Formal,” paparnya.

Muhsinin hanya berharap, tiga Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang yang disahkan jadi Perda bisa berguna bagi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Serang. “Semoga bermanfaat dan membuat Kabupaten Serang jadi lebih baik lagi,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, adanya Perda Persampahan adalah langkah kongkrit untuk mengatasi masalah. Seperti diketahui bersama, belum lama ini Kabupaten Serang kesulitan membuang sampah karena Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kota Serang ditutup.

“Kita jadi kesulitan mau buang sampah di mana. Apalagi, tidak seluruhnya sampah di buang ke sana (Cilowong),” tuturnya.

Dengan adanya Perda, diakuinya, bisa memperkuat sistem dan juga anggaran. “Kalau kami tidak pernah serius menanggani soal sampah, itu akan jadi besar. Masyarakat kita juga masih belum peduli dengan sampah karena masih buang sembarangan. Dan nanti mekanismenya diatur. Bagaimana di dalam amanat Perda ada pembentukan UPTD agar tidak tumpang tindih dengan pengelolaan sampah yang sekarang amsih dipegang oleh kecamatan,” jelasnya.

Sedangkan untuk Perda Diniyah Diniyah Takmiliyah Jenjang Mula sebagai Pelengkap Pendidikan Formal, diakui tidak ada masalah.

“Meski memang sebenarnya kewenangannya ada di Kemenag, namun tidak masalah. Saya rasa sangat pas memperkuat akidah anak-anak. Jadi, saat hendak lulus, harus menyertai keterangan sudah lulus dari madrasah. Jangan hanya memikirkan pendidikan formal saja, tapi non formal seperti keagamaan juga penting,” tegasnya.(anm)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
TKI Asal Lebak Wangi Dianiaya di Abu Dhabi

TKI Asal Lebak Wangi Dianiaya di Abu Dhabi

Honorer K2 Tolak Rekrutmen P3K

Honorer K2 Tolak Rekrutmen P3K

Suami Inneke Bayar Rp 700 Juta untuk Sewa Sel Mewah

Suami Inneke Bayar Rp 700 Juta untuk Sewa Sel Mewah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Polisi Tidak Temukan ‘Bom’ di PN Serang

Polisi Tidak Temukan ‘Bom’ di PN Serang

8 tahun ago
SSB Bhayangkara Tigaraksa Football School Dipuji Dispora Banten

SSB Bhayangkara Tigaraksa Football School Dipuji Dispora Banten

7 tahun ago
Waspada Virus Corona, Pengawasan WNA di Kabupaten Serang Diperketat

Waspada Virus Korona, Pemkab Serang akan Cek TKA di Pulo Ampel

6 tahun ago
FSPP Mengajak Masyarakat Untuk Vaksin

FSPP Mengajak Masyarakat Untuk Vaksin

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In